Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satnarkoba Banyuwangi Ringkus 2 Bandar Besar! Sita 4,4 Kg Sabu dan 236 Ekstasi

satnarkoba-banyuwangi-ringkus-2-bandar-besar!-sita-4,4-kg-sabu-dan-236-ekstasi
Satnarkoba Banyuwangi Ringkus 2 Bandar Besar! Sita 4,4 Kg Sabu dan 236 Ekstasi

radarbanyuwangi.jawapos.com – Satnarkoba Polresta Banyuwangi dapat tangkapan kakap kasus narkoba. Kali ini meringkus dua bandar sabu-sabu yang sudah lama beroperasi  di Banyuwangi. 

Mereka adalah IS alias Kacung dan R alias Kimin, keduanya warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari. Dari tangan tangan bandar gede tersebut, disita 4,4 kilogram sabu-sabu dan 236 butir ekstasi.

“Keduanya kita tangkap pada Sabtu (9/8). Tersangka IS alias Kacung kita tangkap lebih dulu dengan barang bukti  4.077,9 gram sabu-sabu,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra ketika merilis pengungkapan kasus narkoba di hadapan wartawan, sore kemarin (15/8).

Setelah IS diringkus, anggota  Satnarkoba langsung melakukan pengembangan perkara. Tanpa menemui kesulitan, polisi mengamankan satu tersangka lagi berinisial R alias Kimin.

Dari tangan Kimin didapati barang bukti 12 paket berisi 317,87 gram sabu dan satu plastik berisi 236 butir ekstasi.

“Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 13 miliar,” ungkap Rama.

Selain membongkar jaringan narkoba kelas kakap, Satnarkoba juga berhasil mengungkap delapan kasus dengan jumlah 8  tersangka selama bulan Agustus 2025.

Total barang buktinya 4.430 gram atau 4,4 kilogram sabu, 4.430 butir ekstasi, 332,48 gram ganja, dan 2.552 butir obat terlarang.

Selain itu uang tunai Rp 2,2 juta, empat unit sepeda motor, 14 unit handphone, dan 6 unit timbangan digital.

“Setidaknya ada 8 kasus dan 10 orang tersangka yang berhasil kita ungkap selama kurun waktu bulan Agustus 2025,” tandas Rama. (rio/aif)