RadarBanyuwangi.id – Jalur lingkar barat yang melintasi Terminal Wiroguno Desa Setail, Kecamatan Genteng tembus Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari sudah rampung dikerjakan. Jalan dengan lebar 12 meter ini, sudah banyak dilalui warga, Kamis (5/12).
Masalahnya, jalanan beton yang pembangunannya menelan anggaran Rp 14,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi itu, mengundang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. “Sudah ada lebih dari lima pedagang di sepanjang jalur. Itu mulai (Desa) Dasri sampai Setail,” kata Koordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri.
Para pemilik warung dan PKL yang mulai menjamur itu, teranbg dia, kebanyakan bukan berasal dari wilayah dua desa tersebut. Mereka membangun warung semi permanen sangat mepet dengan badan jalan. “Warung-warung itu posisinya ada di sepadan jalan,” terang pria asal Kecamatan Srono ini.
Menanggapi itu, Masruri mengaku sudah menyampaikan pengarahan kepada pemerintah desa (Pemdes) Dasri dan Setail, untuk memberikan surat peringatan kepada PKL dan pemilik warung templek di sepanjang jalan itu. “Kami sudah cek lokasinya, beberapa PKL sudah kami sosialisasi, ada yang sudah kami minta pindah,” ucapnya.
Baca Juga: Partai Golkar Dukung Hentikan Perdagangan Anjing Untuk Konsumsi di Curing Banyuwangi
Saat ini surat pada para pemilik PKL dan warung sedang dibuat oleh pemerintah desa. Bila suratnya sudah selesai, akan langsung diberikan kepada para pedagang di lokasi tersebut. “Nanti biarkan pemerintah desa dahulu yang menyampaikan secara persuasif. Tapi kalau tidak diindahkan, kami akan melakukan penindakan,” kata mantan anggota Pasukan Berani Mati Pembela Gus Dur tersebut.
Masruri menyebut selain melanggar UU nomor 38 tahun 2004 dan PP No 34 tahun 2006 tentang Jalan, dikhawatirkan munculnya bangunan-bangunan itu semakin lama akan menjadikan lokasi itu tampak kumuh. “Selain itu juga membahayakan, karena lokasi jualan mepet dengan jalan,” tandasnya.
Masruri berharap para pedagang di lokasi tersebut bisa segera mencari lokasi alternatif di tempat lain untuk berjualan. “Kalau tidak mau pindah, kami terpaksa akan menertibkan dengan cara membongkar. Kemungkinan efektifnya setelah masa penetapan dan pelantikan Bupati Banyuwangi,” katanya.
Salah satu pedagang di lokasi tersebut, Sarmiati, 50, mengaku keberatan jika sewaktu-waktu diminta pindah. Pasalnya, pedagang kopi itu merasa lokasi itu nantinya akan jadi lokasi yang strategis. “Tapi kalau sudah aturan dan semua diminta pindah, ya nurut,” katanya.(sas/abi)
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.