Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satpol PP Sosialisasi Tim Sigap Mandiri RT

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sosiaBANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi menggelar sosialisasi optimalisasi pengembangan fungsi perlindungan masyarakat melalui pembentukan tim sigap mandiri RT (TSM RT) di Gedung Wanita Paramita Kencana Banyuwangi Rabu kemarin (25/3).

Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala kelurahan dan kepala desa seluruh Kabupaten Banyuwangi. Ada beberapa narasumber yang dihadirkan yakni TSM-RT Drs Sunari, MM; Kepala Bappeda Drs Agus Siswanto; kepala pelaksana BPBD Drs Kusiyadi; Kepala BPM Suyanto waspo Tondo Wicaksono; serta dari unsur Kodim 43825 Banyuwangi dan Polres Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Banyuwangi Drs Ahmad Nuril Falah mengatakan, di Jawa Timur optimalisasi pengembangan fungsi perlindungan masyarakat melalui pembentukan tim sigap mandiri RT (TSM RT) ini baru ada di Banyuwrangi. Dan jika TSM RT ini berhasil, maka akan diadopsi oleh kabupaten lain di Jatim.

TSM-RT ini adalah pola pengembangan perlindungan masyarakat berbasis masyarakat dalam bentuk pemberdayaan potensi masyarakat secara efektif dan bertahap seihingga diharapkan dapat mewujudkan sistem Linmas tangguh berbasis masyarakat,” kata Nuril kemrin.

Diakui, jumlah Linmas di setiap desa kurang dari satu peleton, padahal idealnya satu desa harus ada satu peleton Linmas. Dan ironisnya, fungsi linmas yang ada sekarang sudah mangalami kemunduran. Linmas kita lebih banyak menjaga keramaian daripada harus menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga.

“Buktinya apa? Buktinya poskamling sering kosong tidak berfungsi, ujarnya. Semantara itu, salah satu narasumber sosialisasi TSM RT. Drs Sunari menjelaskan, pembentukan TSM RT dimaksudkan agar terbangun tingkat kebersamaan dan kemandirian warga masyarakat guna dapat mengatasi dan mengembangkan pola perlindungan masyarakat minat sacara sigap dan mandiri diwilayah RT-nya.

Satpol PP sesuai dengan kewenagan tugas pokok dan fungsinya mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan Linmas bentuk implementasinya berupa fasilitas dan pemberdayaan kapasitas penyelenggaraan Linmas berbasis masyarakat melalui fasilitas pembentukan TSM RT di setiap RT (radar)