Digerebek saat Transaksi di Pelabuhan Tanjung Wangi
KALIPURO – Tengara ada transaksi jual-beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Selat Bali ada benarnya. Sejumlah kapal besar kerap melakukan transaksi solar ilegal di kawasan tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Wangi tersebut. Diam-diam modus itu terendus Polisi Air (Polair) Banyuwangi.
Seperti yang dilakukan petugas Polair Jumat lalu (22/1). Anak buah AKP Basori Alwi itu berhasil mengungkap jual-beli BBM jenis solar ilegal di Pelabuhan Tanjung Wangi. Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan itu berhasil disita 8 ton solar ilegal.
Solar itu diamankan dari transaksi antara krutugboat Fortuna Andre 03 dan Kapal Motor (KM) Sarana Sukses yang mengangkut pupuk subsidi. Lima orang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dari pihak tugboat dan KM Sarana Sukses.
Kelima orang yang diamankan itu adalah Mus Mulyadi, 38, nakhoda Kapal Motor (KM) Sarana Sukses; Abdul Haris Rajab, 48, kepala kamar mesin KM Sarana Sukses; Sulistyono, 39, kepala kamar mesin tugboat; Soni, 37, nakhoda tugboat; dan Ahadiat Husaini, 31, anak buah kapal TB Wonokromo.
“Untuk kepentingan penyidikan, mereka kami amankan di markas Satpolair. Kasusnya meniagakan bahan bakar minyak tanpa izin,” beber AKP Basori Alwi, Kasatpolair Polres Banyuwangi, kemarin. Terbongkarnya kasus jual-beli solar ilegal itu bermula dari tawaran Soni, nakhoda TB Fortuna Andre 03, kepada seorang ABK TB Wonokromo, Ahadiat Husaini.
Lewat Husaini itu tawaran melayang kepada nakhoda dan ABK KM Sarana Sukses. Jual-beli pun disepakati dengan harga Rp 4500 per liter. Total seluruh transaksi mencapai Rp 36 juta. Sesuai kesepakatan, harga itu baru dibayar KM Sarana Sukses Rp 19 juta.
Uang itu yang diamankan polisi sebagai barang bukti kejahatan kelima awak kapal tersebut. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan KM Sarana Sukses, TB Fortuna Andre 03, dokumen kapal, rekap sounding bahan bakar, mesin disel, sebuah selang, dan 8.000 liter solar yang ditransaksikan.
“Solar dari tugboat disalurkan ke kapal KM Sarana Sukses lewat mesin diesel yang dihubungkan dengan selang,” beber Basori. Dalam transaksi yang dilakoni tersebut, TB Fortuna Andre 03 merapat dengan KM Sarana Sukses di sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi hingga persisnya sekitar 1 Km dari bibir pantai atau yang biasa disebut dengan kolam pelabuhan.
Di sana lambung kedua kapal saling merapat. Dipandu masing-masing ABK, proses memindah solar mulai dilakukan. Sayang, aksi itu tercium petugas Satpolair. Berkat laporan yang masuk, polisi segera menuju ke kedua kapal yang sedang marapat tersebut.
Benar, saat polisi datang proses menyedot solar masih berlangsung. Lima orang yang terlibat transaksi itu langsung digiring menuju markas Satpolair. Dua kapal berikut barang bukti lain juga diamankan. Basori menambahkan, solar yang dijual awak TB Fortuna Andrie 03 merupakan jatah operasional.
Solar itu merupakan milik Pertamina. Kenyataannya, solar itu dijual kepada kapal lain, yakni KM Sarana Sukses, yang mengangkut pupuk. Kapal itu sedang mengisi perbekalan pupuk dengan tujuan Lembar, Bali. Sementara itu, TB Fortuna Andrie 03 merupakan kapal milik Pertamina.
Kapal itu menjadi bagian armada Pertamina dalam pendistribusian BBM di sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi. Lalu, dari mana asal-usul BBM kapal tugboat tersebut? Basori mengaku masih melakukan pendalaman. Sejauh ini mereka mengaku baru sekali beraksi. Namun, melalui buku dokumen yang ada nanti akan terjawab.
Delapan ton solar itu diakui dikumpulkan selama tiga bulan. Solar itu merupakan sisa-sisa yang semestinya dikembalikan kepada yang punya. “Ngakunya baru sekali. Tapi buku catatan transaksi di kapal nanti bisa menjawabnya,” ujarnya. (radar)