Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sederet Fakta KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam karena Kelebihan Muatan

sederet-fakta-kmp-tunu-pratama-jaya-tenggelam-karena-kelebihan-muatan
Sederet Fakta KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam karena Kelebihan Muatan

detik.com

Surabaya

Tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali masih menyisakan duka mendalam dan sederet tanda tanya besar. Dari total 65 orang dalam manifes resmi, diketahui terdapat korban jiwa yang tidak tercantum dalam daftar penumpang.

Investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun mengungkap berbagai kejanggalan fatal yang menjadi sorotan tajam publik dan legislatif.

Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI yang digelar di Gedung ASDP Ketapang, Selasa (22/7/2025), KNKT memaparkan temuan penting mengenai kelebihan muatan kapal, polemik manifes, serta rekomendasi atas penanganan bangkai kapal yang masih berada di dasar laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investigasi KNKT menemukan bahwa KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut beban jauh melebihi kapasitas yang seharusnya.

“Kapasitasnya 138 dan temuan hasil investigasi kami muatan mencapai 538 ton. Jadi lebih tiga kalinya,” ungkap Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

Kelebihan muatan bukan hanya berdampak pada beban kapal, tetapi juga mengganggu keseimbangan kapal secara signifikan karena garis muatnya terlampaui.

“(Kelebihan muatan) Ini yang menyebabkan garis muat tadi tenggelam,” jelas Soerjanto dalam forum bersama DPR RI.

3. Jumlah Penumpang Tidak Sesuai Manifes Resmi

Meski tercatat hanya 65 orang dalam manifes, sejumlah korban yang ditemukan ternyata tidak terdaftar dalam dokumen tersebut.

“Manifest menjadi wewenang pihak ASDP dan Raputra (perusahaan kapal Tunu Pratama Jaya). Tugas kami melakukan pencarian,” ujar Kepala SAR Mission Coordinator Nanang Sigit.

4. Polemik Manifes: ASDP dan Operator Saling Lempar Tanggung Jawab

Pihak ASDP menyebut tanggung jawab manifes ada di nakhoda kapal sesuai regulasi, sementara operator kapal mengklaim data sudah sesuai dengan tiket yang dikeluarkan.

“Sesuai pasal itu, manifes menjadi tanggung jawab nakhoda,” ujar GM ASDP Ketapang-Gilimanuk Yannes Kurniawan.

Sebaliknya, dari pihak perusahaan kapal:

“Sesuai data 53 penumpang dan 12 kru itu data manifestnya,” tegas Wakil Kepala Cabang Raputra Jaya, Delnov Nababan.

“Nahkoda gak mungkin menambahkan. Kita selalu berdasar data tiket yang ada. Ya datanya seperti itu (65),” tambahnya.

5. Bangkai Kapal Harus Diangkat Dalam 100 Hari

Karena posisi kapal berada di jalur pelayaran dengan kedalaman 45-50 meter, KNKT merekomendasikan agar bangkai kapal segera diangkat untuk mencegah risiko navigasi.

“Kalau di kedalaman 100 atau kurang, kalau di alur perlu diangkat dalam waktu 100 hari,” terang Soerjanto.

6. KNKT Belum Sampaikan Kesimpulan Final Penyebab Tenggelamnya Kapal

Meski berbagai temuan awal telah dipaparkan, KNKT menegaskan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses investigasi, termasuk simulasi kecelakaan yang akan dilakukan bersama ITS.

“Hari Rabu besok dengan ITS kami akan melakukan simulasinya, jadi penyelidikan belum selesai. Penyebabnya nanti, yang penting yang perlu diperbaiki itu,” tutup Soerjanto.

20D

(irb/hil)