Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sedih karena Sidang Cerai Dipersulit oleh PA

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sedihhRatna Ani Lestari pernah menorehkan sejarah sebagai bupati pertama di Banyuwangi. Saat ini, bupati periode 2005- 2010 itu tersandung masalah korupsi pengadaan lahan Lapangan Terbang (Lapter) Blimbingsari, dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya. Wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi Agus Baihaqi baru saja menemuinya di lapas tersebut. Bagaimana kondisinya?

SUASANA di ruang tunggu Lapas Kelas 1 Medaeng, Surabaya, terlihat cukup ramai siang itu. Belasan tahanan yang baru masuk ke lapas tampak duduk di lantai sambil di data petugas. Para tahanan itu satu per satu diminta berdiri dan diantar keselnya. Sejumlah tahanan dan narapidana (napi) yang terlihat sudah menjadi penghuni lapas bergantian dipanggil menuju pintu masuk. Setelah diberi bungkusan, mereka kembali ke dalam penjara. “Bungkusan yang di berikan itu merupakan kiriman keluarganya,” cetus salah satu petugas lapas.

Di tengah aktivitas para tahanan dan napi di lapas yang semua lakilaki itu, muncul seorang perempuan yang dituntun petugas. Mengenakan kerudung warna abu-abu dan baju motif bunga, perempuan yang bernama Ratna Ani Lestari itu langsung mengumbar senyum saat wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyambutnya. Sepintas, hampir tidak ada perubahan dari perempuan yang pernah berkuasa di Kabupaten Banyuwangi pada 2005 hingga 2010 itu. Hanya, se nyumnya berat dan terkesan di paksakan. “Saya lagi sakit, terkena asam lambung,” katanya sambil se nyum.

Selama bertemu Ratna sekitar 30 menit, Ratna sebenarnya lebih banyak diam. Tetapi, bila ditanya, dia langsung bercerita meski dengan suara yang sering terpotong-po tong karena kondisinya yang sedang tidak sehat. “Saya banding (kasus korupsi lapter),” ujar mantan bupati yang baru di vonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya itu. Ratna tampaknya kurang nyaman bercerita terkait kasusnya yang baru diputus Pengadilan Tipikor itu. Dia menyatakan banding dan menunjuk pengacara di Surabaya. Sebab, dia merasa tidak bersalah dalam kasus pengadaan lahan Lapter Blimbingsari.

“Doakan saya menang ya,” tuturnya. Dalam pertemuan itu, Ratna lebih banyak bercerita mengenai sidang perceraiannya dengan I Gede Winasa, suaminya. Dalam perceraian itu, Ratna mengakui bahwa dirinya yang menggugat. “Saya mengajukan cerai karena persoalan akidah,” tegasnya. Ratna merasa persidangan cerai di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi itu terkesan dipersulit. Sejak diajukan akhir 2012 lalu, sampai saat ini  belum ada kejelasan. “Belum lama ini ada yang datang. Katanya mediator. Kok pakai mediator segala,” cetusnya. Dengan suara berat, Ratna berharap PA Banyuwangi segera mengeluarkan putusan, sehingga bebannya berkurang.

“Selama di Banyuwangi, saya sudah bi asa menanggung beban berat dan kuat mengatasi,” ujarnya. Ratna sempat berkelakar terkait ke kuatannya dalam menghadapi beban berat tersebut. Ada satu pelajaran yang bisa diambil dari mantan ketua DPRD Banyuwangi HA. Wahyudi yang dulu sering berseteru. “Pak Wahyudi pernah datang ke sini (Lapas Medaeng). Saya bilang ke Pak Wahyudi, saya ini kuat menghadapi semua ini berkat sampeyan,” ungkapnya sambil tersenyum. Ratna juga kirim salam untuk masyarakat Banyuwangi. Mantan bupati itu juga minta doa agar dirinya diberi kekuatan dan kesehatan oleh Allah. “Salam untuk teman-teman (wartawan Banyuwangi) ya, Gus. Saya minta doanya,” pintanya kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi. (radar)