Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Semua Pelanggan Dapat Diskon Pembayaran Listrik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
KRISANTUS SETYAWAN (Kepala PLN UP3 Banyuwangi). Foto : Jawa Pos Radar Banyuwangi

Jawa Pos Radar Banyuwangi – Para pemilik usaha yang terdampak selama PPKM sepertinya bisa merasakan stimulus tarif listrik dari pemerintah.

PLN memastikan semua golongan, termasuk bisnis dan industri, bisa mendapatkan diskon pembayaran listrik yang diberlakukan sampai bulan Desember nanti.

Kepala PLN UP3 Banyuwangi Krisantus H. Setyawan mengatakan, melihat skema diskon listrik yang diterapkan tahun sebelumnya, hanya golongan rumah tangga, sosial, dan industri dengan daya 450 VA sampai 900 VA yang merasakan.

Sekarang skema stimulus dari PLN dengan sistem diskon pembayaran biaya listrik diberlakukan kepada semua golongan.

Termasuk golongan sosial dan bisnis dengan daya 1.300 VA sampai 200 kVA.

Kemudian golongan industri dengan daya 1.300 VA sampai 30.000 kVA ke atas.

“Sekarang semuanya mendapatkan potongan diskon. Dengan catatan penggunaan listrik dalam sebulan terhitung pemakaian minimum,” kata Krisantus.

Perhitungannya menggunakan acuan standar jam dalam sebulan.

Dia mencontohkan pengguna listrik nonsubsidi dengan daya 900 VA. Rumusnya adalah 900 dikali 24 jam kemudian dikali 30 hari.

Hasilnya adalah 348.000. Hasil tersebut dibagi dengan angka 1.000 kemudian muncul hasil jam standar dalam satu bulan yaitu 648 jam.

Jadi, jika pelanggan dalam sebulan menggunakan listrik di bawah standar jam tersebut maka akan mendapat potongan.

Besaranya sampai 25 persen dari tarif normal.

Jika dalam sebulan penggunaannya melebihi hitungan standar jam, maka pelanggan harus membayar dengan tarif normal.

“Jika melihat cakupannya semua bisa tercover. Termasuk pengusaha hotel yang membutuhkan relaksasi,” pungkasnya. (fre/aif/cl)

Sumber : Jawa Pos Radar Banyuwangi