“Saya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan saya dan berkomitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” imbuhnya.
Akan tetapi, rencananya hari ini pihak kepolisian mengundang pelaku kembali untuk datang ke Polsek.
“Masih kami undang ke Polsek, sebagai pertanggung jawaban kami kepada satuan atas untuk penyelesaiannya,” kata Kapolsek Tegaldlimo, AKP Bambang Suprapto dalam pesan Whatsappnya.