Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Solusi Bereskan Tunggakan JKN, Program New REHAB 2.0 Permudah Karyawan Melunasi Iuran

solusi-bereskan-tunggakan-jkn,-program-new-rehab-2.0-permudah-karyawan-melunasi-iuran
Solusi Bereskan Tunggakan JKN, Program New REHAB 2.0 Permudah Karyawan Melunasi Iuran

ngopibareng.id

Banyuwangi Jumat, 29 Agustus 2025 22:01 WIB

BPJS Kesehatan memiliki solusi inovatif untuk mengatasi tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Termasuk tunggakan iuran setelah beralih jenis kepesertaan. Solusinya adalah Program Rencana Pembayaran Bertahap (New REHAB 2.0).

Program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pelunasan tunggakan tanpa harus mengeluarkan biaya besar sekaligus.

Program New REHAB 2.0 merupakan jawaban bagi peserta JKN yang ingin melunasi tunggakan iuran namun memiliki keterbatasan finansial. Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan sesuai dengan periode cicilan yang ditentukan.

Program ini dapat dimanfaatkan pekerta bukan penerima upah (PBPU) yang beralih menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU) namun masih memiliki tunggakan dari masa lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menyatakan, sosialisasi mengenai program ini terus digalakkan. Dia ingin memastikan masyarakat, khususnya di Banyuwangi dan Situbondo, bisa memanfaatkan program cicilan ini.

“Banyak dari mereka yang kini sudah bekerja di perusahaan, tapi masih terbebani tunggakan lama. Program New REHAB 2.0 ini hadir untuk memberikan keringanan dan memastikan status kepesertaan mereka kembali aktif,” ujar Titus, Jumat, 29 Agustus 2025.

Untuk dapat mengikuti Program New REHAB 2.0, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta PPU yang memiliki tunggakan PBPU. Salah satunya adalah memiliki tunggakan iuran lebih dari dua bulan. Program ini menawarkan fleksibilitas dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yaitu 36 bulan.

Peserta dapat mendaftar program ini dengan sangat mudah, terutama melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Cukup unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store, lalu pilih menu Program REHAB. Peserta kemudian hanya perlu mengikuti panduan yang ada, memasukkan informasi yang diperlukan, dan menyetujui syarat serta ketentuan program” tambah Titus.

Setelah persetujuan, tagihan iuran JKN peserta akan secara otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi cicilan yang dipilih. Selanjutnya, peserta dapat membayar tagihan iuran tersebut melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pendaftaran Program New REHAB 2.0 bisa dilakukan kapan saja hingga tanggal 28 di bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari yang memiliki batas waktu hingga tanggal 27.

Dia menegaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjangkau seluruh peserta dengan berbagai pilihan layanan. Kami menyadari bahwa kemudahan akses sangat penting.

Oleh karena itu, selain melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mendaftar lewat Care Center 165 atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi dan Kantor Kabupaten Situbondo,” terang Titus.

Baca Juga

Bagi peserta yang telah terdaftar pada Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN, dapat dengan mudah melihat kembali informasi detail tagihan mereka. Apabila ada peserta yang ingin melunasi seluruh sisa tunggakan lebih awal, mereka juga bisa memilih opsi pelunasan program. Sistem akan secara otomatis menghitung nominal yang harus dibayar.

Titus juga menjelaskan, sosialisasi Program New REHAB 2.0 ini tidak hanya menyasar peserta secara langsung. BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi aktif menggandeng berbagai instansi terkait, seperti Pengawas Ketenagakerjaan, Kejaksaan, serta bagian personalia berbagai perusahaan, agar dapat meneruskan informasi ini kepada para karyawannya.

Pada awal Agustus lalu, sosialisasi program ini juga dilakukan kepada 153 camat dan kepala desa di wilayah Situbondo untuk memastikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

“Langkah kolaboratif ini menjadi komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan solusi yang dapat menjamin keberlanjutan Program JKN, sekaligus meringankan beban peserta,” pungkasnya.