BANYUWANGI – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah memberikan edaran terkait besaran sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) di Kabupaten Banyuwangi. SPP ini diberlakukan bagi sekolah setingkat SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang sejak awal tahun 2017 ini dikelola oleh Provinsi Jatim.
Besaran SPP untuk Banyuwangi ditetapkan dengan kisaran sebesar Rp 70 ribu per bulan untuk SMA. Kemudian Rp 110 ribu untuk SMK nonteknik dan Rp 135 ribu untuk SMK teknik. Besaran ini sama dengan SPP yang ditetapkan oleh Dispendik Provinsi Jatim di Kabupaten Jember.
Sedangkan untuk kabupaten kota dengan SPP tertinggi diberlakukan di kota Surabaya dan Kota Malang dengan SPP SMA sebesar Rp 135 ribu per bulan dan SMK teknik Rp 200 ribu. Terkait penetapan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Banyuwangi Istu Handono menjelaskan, patokan tersebut masih bisa disesuaikan oleh sekolah.
Bagi sekolah yang sudah cukup dengan nominal itu bisa langsung menggunakan penetapan tersebut sebagai acuan. Sedangkan untuk sekolah yang kebutuhannya melebihi itu, bisa melakukan komunikasi dengan orang tua wali murid untuk memenuhi kebutuhannya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2