Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sudah Kantongi Tiket, Dilarang Naik KA

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sejumlah penumpang kereta api (KA) menyesalkan pelayanan petugas Stasiun Kalisetail, Kecamatan Sempu. Adalah keluarga Ali Safi ’i yang telanjur membeli tiket tapi dilarang naik KA. Karena ditolak, warga Kelurahan Kalirejo, Ungaran, Semarang, itu pun meradang. Rencana Ali bersama istri, kedua anaknya, dan keponakan, menumpang KA Mutiara Timur yang berangkat pukul 23.00 Minggu kemarin (13/10) gagal total. Ceritanya, Ali sekeluarga membeli tiket di Stasiun Banyuwangi Baru pada Minggu siang.

Saat membeli tiket itu, Ali hanya membawa fotokopi kartu keluarga (KK). Tiket yang dibeli adalah KA Mutiara Timur jurusan Surabaya, lalu dilanjutkan KA Sancaka jurusan Solo. Satu tiket jurusan Surabaya itu dibeli seharga Rp 120 ribu. Dari Surabaya jurusan Solo Rp 180 ribu. Total biaya sepuluh tiket yang dia beli adalah Rp 1,5 juta. Dia menggunakan fotokopi KK lantaran identitas istrinya berupa KTP, SIM, dan dokumen yang ditaruh di dalam tas, hilang dalam perjalanan dari Semarang ke Banyuwangi Jumat lalu.

Saat itu, Ali sekeluarga menumpang bus dan turun di Solo. Rencananya, dia ingin menumpang KA Sri Tanjung jurusan Banyuwangi dari Stasiun Jebres, Surakarta. Namun, setiba di stasiun itu, dia baru menyadari bahwa beberapa dokumen penting milik istrinya tertinggal di bus. Hanya identitas dia sendiri yang tidak hilang Ali menceritakan, meski identitas milik istrinya hilang, masih ada harapan menumpang KA bisa membeli tiket. Hanya saja, petugas di stasiun tersebut menyarankan agar dia melaporkan kehilangan itu kepada pihak kepolisian terdekat.

Tanpa pikir panjang, dia pun melapor ke Polsek Jebres menggunakan jasa tukang ojek. Namun, setelah kembali ke stasiun, ternyata KA sudah berangkat. ‘’Saya sudah beli lima tiket, tapi saya dan keluarga ketinggalan KA sepulang dari melapor di polsek,’’ kenangnya.Tak pelak, tiket yang sudah di beli seharga total Rp 300 ribu itu hangus. Selanjutnya, dia memilih menggunakan jasa travel menuju Bumi Blambangan untuk bersilaturahmi kepada saudara. Nah, dia ingin menumpang KA saat perjalanan pu lang ke Semarang.

Untuk itu, dia meminta saudaranya mengirimkan fotokopi KK miliknya melalui email. Setelah dikirim, lalu KK tersebut digunakan untuk membeli tiket. ‘’Pakai fotokopi itu, saya dapat tiket,” terangnya. Namun, betapa terkejutnya saat dia ditolak petugas saat naik di Stasiun Kalisetail, Sempu. Sebab, dia dilarang naik gara-gara tidak mengantongi identitas asli. ‘’Saya ditolak. Kenapa kok saat saya beli tetap di layani dan nggak dilarang,” sesalnya. Dia sudah menunjukkan bukti surat kehilangan dari kepolisian.

Namun, petugas tidak menggubris bukti laporan itu. Alasannya, surat laporan kepolisian tidak berlaku. ‘’Masak nggak percaya kepada polisi. Saya ini sudah kena musibah, dilarang naik kereta  lagi. Saya sangat dirugikan,” terangnya. Karena gagal berangkat, terpaksa lima lembar tiket jurusan Surabaya itu hangus. Untuk mengurangi kerugian lagi, pagi hari dia mendatangi Stasiun Banyuwangi. Baru untuk membatalkan perjalanan dari Surabaya ke Solo satu jam sebelum pemberangkatan.

‘’Tapi, keponakan saya tidak bisa. Karena tidak ada di KK, ini benar-benar penipuan,” sesalnya. Gatra Gudiono, petugas yang melarang Ali Safii, mengakui bahwa penumpang tersebut tertahan di stasiun. Sebab, lima penumpang itu tidak membawa identitas asli. “Saya hanya menjalankan prosedur. Memang seperti itu. Kalau saya loloskan, saya yang akan dimarahi,” jelas Gatra.

Humas Daerah Operasional IX, Jember, Suprapto, dikonfirmasi terkait masalah itu mengaku akan mempertimbangkan hal itu dalam rapat manajemen. Sebab, memang ketentuan berlaku seperti itu. ‘’Mohon maaf, memang prosedurnya seperti itu,” katanya. Kenapa petugas tiket melayani pembelian tiket meski menggunakan fotokopi KK? Dia tidak mau berandai-andai. Namun, yang jelas kejadian itu akan dijadikan evaluasi ter kait prosedur yang sudah berlaku. (radar

Kata kunci yang digunakan :