Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tanda Tangan Warga Dipalsu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tandaPolemik Pembangunan Tower Genteng Kulon

GENTENG – Protes warga atas berdirinya tower di Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, tampaknya bukan main-main. Warga mendesak agar tower setinggi 72 meter tersebut segera dibongkar. Hal itu berdasar pertemuan warga pada Minggu malam lalu (15/9). Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pengelola tower telah melakukan penyalahgunaan.

Tanda tangan warga ternyata juga dipalsu. Warga sekitar mengaku tidak pernah diajak sosialisasi tentang berdirinya tower yang dulu milik PT. Mobile 8 Telecom itu. Tanda tangan palsu itu konon tanda tangan warga saat sosialisasi di balai desa setempat. Tanda tangan itu diteken tahun 2004. Kala itu masyarakat hanya menyetujui tower tersebut setinggi 25 meter. Nyatanya tower tersebut berdiri setinggi 72 meter.

Masyarakat mengetahui tanda tangan itu dipalsu setelah menerima salinan arsip dari kantor desa setempat. Merasa dikibuli, warga menuntut agar tower tersebut dibongkar. ‘’Saya tidak pernah tanda tangan,’’ ujar Ahmad Bazi yang didaulat menjadi juru bicara warga kemarin. Menurut dia, warga belum pernah diajak sosialisasi mengenai tower tersebut. Dia mengakui, warga memang mendapatkan ganti rugi setelah ada sambaran petir yang terjadi pada 2006 lalu.

‘’Itu hanya ganti rugi karena televisi banyak yang gosong,” cetusnya. Dia mengungkapkan, masyarakat menghendaki tower tersebut dibongkar. Warga me-warning agar rakitan besi tersebut segera diturunkan 2014 mendatang. ‘’Intinya, kami minta diturunkan tahun depan,” tandasnya. Sepengetahuan dia, tower tersebut berlaku sejak tahun 2004 hingga 2009. Tetapi, hingga tahun 2013 tower itu masih berdiri.

‘’Makanya kemarin orang-orang mau demo, cuma saya cegah,” terang pria yang tinggal di depan tower tersebut. Apakah warga akan lapor kepada polisi terkait pemalsuan tanda tangan? Bazi menegaskan laporan itu bakal dilakukan jika pengelola tower tidak mengindahkan tuntutan warga. ‘’Kalau pengelola tower peduli, kami nggak akan lapor,” tandas pengurus RW itu. Menurut warga, tower tersebut kerap menimbulkan petaka.

Rumah warga sering dijatuhi barang, seperti baut dan cat saat renovasi. ‘’Waktu renovasi banyak baut yang jatuh. Genting saya jebol,” ujar Nanang Supriyadi, warga setempat. Sukarno, orang tua Nanang Supriyadi, menjelaskan, warga merasa tertipu. Pasalnya, tanda tangan warga dipalsu. ‘’Tidak pernah ada sosialisasi di kantor desa, kok tiba-tiba ada tanda tangan saya. Ini bukan tanda tangan saya,’’ katanya sambil menunjukkan lampiran kesepakatan pendirian tower. (radar)