Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tangkap Ikan Pakai Alat Ilegal di Banyuwangi, Sejumlah Nelayan Ditertibkan

tangkap-ikan-pakai-alat-ilegal-di-banyuwangi,-sejumlah-nelayan-ditertibkan
Tangkap Ikan Pakai Alat Ilegal di Banyuwangi, Sejumlah Nelayan Ditertibkan

radarbanyuwangi.jawapos.com – Petugas keamanan tampaknya serius menertibkan nelayan andon yang melanggar aturan di Pelabuhan Muncar. 

Razia akan dilakukan terhadap para nelayan pendatang yang kini mencari ikan di perairan tersebut.

Tidak main-main, patroli ini akan melibatkan instansi terkait, mulai Dinas Perikanan Banyuwangi, UPT Dinas Perikanan Pelabuhan Muncar, TNI AL Pos Muncar, hingga Satpol Airud. 

Langkah ini diambil untuk mengawasi nelayan andon yang masih beroperasi tanpa memenuhi peraturan yang berlaku.

“Nelayan andon yang berada di Pelabuhan Muncar banyak yang belum memiliki surat izin berlayar, alat tangkapnya juga tidak sesuai peraturan,” kata Kepala UPT Dinas Perikanan Pelabuhan Muncar, Salim, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, nelayan yang nekat tetap beroperasi akan ditertibkan, terutama mereka yang menggunakan alat tangkap dengan mata jaring terlalu kecil sehingga merusak ekosistem laut. 

“Nelayan yang bermasalah akan kami tertibkan,” tegasnya.

Nelayan andon yang tidak memiliki surat izin akan dipulangkan untuk mengurus perizinan, sedangkan jaring yang tidak sesuai aturan akan disita. 

“Patroli ini akan dilakukan petugas gabungan,” ujarnya.

Salim menambahkan, nelayan andon diperbolehkan kembali beroperasi jika alat tangkap sudah memenuhi standar dan memiliki surat izin berlayar di luar daerah. 

“Penertiban ini berlaku hingga mereka memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan,” katanya.

Salah satu nelayan Muncar, Mawardi (35), mengaku resah dengan keberadaan nelayan andon yang menggunakan alat tangkap terlalu kecil sehingga ikan yang belum layak panen ikut tertangkap.

“Sebenarnya boleh saja beroperasi asalkan sesuai aturan,” ujar warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Seperti diberitakan sebelumnya, nelayan yang tidak memenuhi peraturan dilarang beroperasi di Perairan Muncar. 


Page 2


Page 3

radarbanyuwangi.jawapos.com – Petugas keamanan tampaknya serius menertibkan nelayan andon yang melanggar aturan di Pelabuhan Muncar. 

Razia akan dilakukan terhadap para nelayan pendatang yang kini mencari ikan di perairan tersebut.

Tidak main-main, patroli ini akan melibatkan instansi terkait, mulai Dinas Perikanan Banyuwangi, UPT Dinas Perikanan Pelabuhan Muncar, TNI AL Pos Muncar, hingga Satpol Airud. 

Langkah ini diambil untuk mengawasi nelayan andon yang masih beroperasi tanpa memenuhi peraturan yang berlaku.

“Nelayan andon yang berada di Pelabuhan Muncar banyak yang belum memiliki surat izin berlayar, alat tangkapnya juga tidak sesuai peraturan,” kata Kepala UPT Dinas Perikanan Pelabuhan Muncar, Salim, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, nelayan yang nekat tetap beroperasi akan ditertibkan, terutama mereka yang menggunakan alat tangkap dengan mata jaring terlalu kecil sehingga merusak ekosistem laut. 

“Nelayan yang bermasalah akan kami tertibkan,” tegasnya.

Nelayan andon yang tidak memiliki surat izin akan dipulangkan untuk mengurus perizinan, sedangkan jaring yang tidak sesuai aturan akan disita. 

“Patroli ini akan dilakukan petugas gabungan,” ujarnya.

Salim menambahkan, nelayan andon diperbolehkan kembali beroperasi jika alat tangkap sudah memenuhi standar dan memiliki surat izin berlayar di luar daerah. 

“Penertiban ini berlaku hingga mereka memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan,” katanya.

Salah satu nelayan Muncar, Mawardi (35), mengaku resah dengan keberadaan nelayan andon yang menggunakan alat tangkap terlalu kecil sehingga ikan yang belum layak panen ikut tertangkap.

“Sebenarnya boleh saja beroperasi asalkan sesuai aturan,” ujar warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Seperti diberitakan sebelumnya, nelayan yang tidak memenuhi peraturan dilarang beroperasi di Perairan Muncar.