Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Target PAD Dinaikkan Rp 353 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Target-PAD-Dinaikkan-Rp-353-M

Bupati-DPRD Teken KUPA PPAS P-APBD 2016

BANYUWANGI – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (P-APBD) 2016 antara eksekutif dan legislatif resmi berakhir kemarin malam (10/8).

Hal itu menyusul dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan dewan dengan Bupati Abdullah Azwar Anas pada rapat paripurna di kantor DPRD Rabu malam. Dalam kesepakatan bersama tersebut, eksekutif dan legislatif sepakat menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari 13,06 persen menjadi 15 persen.

Peningkatan target kenaikan PAD menjadi 15 persen itu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat perda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Banyuwangi 2016-2021. Setelah melalui pembahasan mendalam, Badan Anggaran (Banggar)  DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menetapkan target PAD pada P-APBD 2016 mencapai Rp 353,26  miliar.

Angka tersebut naik 15 persen dari target PAD pada APBD  induk 2016 yang hanya sebesar  Rp 307,19 miliar. Untuk merealisasikan target tersebut,  kebijakan umum yang akan dilakukan pemkab, antara lain meningkatkan  intensifikasi dan eks tensifikasi penggalian  sumber-sumber PAD, terutama melalui usaha daerah dan pendayagunaan aset daerah.

Selain itu, pemkab akan meningkatkan kemampuan dan optimalisasi organisasi dinas penghasil, serta memantapkan kelembagaan dinas penghasil dengan sistem operasional pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online.

Bukan itu saja, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah juga akan dilakukan. “Juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah  pusat dan provinsi dalam upaya peningkatan penerimaan dari pos dana perimbangan maupun pos yang lainnya,” ujar juru bicara Banggar DPRD, Ismoko.

Mengacu pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam KUPAPPAS tersebut, total pendapatan daerah ditarget sebesar Rp 3,05  riliun. Target pendapatan daerah  tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 550,17 miliar atau 21,97 persen dibanding APBD induk 2016.

Selain berasal dari PAD sebesar Rp 353,26 miliar, pendapatan daerah tersebut berasal dari dana perimbangan senilai Rp 2,16 triliun atau naik Rp  694,28 miliar (47,21) persen dibandingkan  APBD induk 2016. Berbeda dengan PAD dan dana perimbangan yang diproyeksi mengalami peningkatan, hal sebaliknya justru terjadi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pada P-APBD tahun ini lain-lain pendapatan daerah yang sah   diproyeksi 536,8 miliar atau turun Rp 190,17 miliar (26,16 persen)  dibanding APBD 2016.  Sementara itu, belanja daerah dalam KUPA-PPAS P-APBD 2016 ditetapkan sebesar Rp 3,42 triliun.

Belanja daerah tersebut mengalami  peningkatan 22,29 persen atau Rp 624,49 miliar dari APBD induk 2016. Sedangkan pos pembiayaan   daerah dalam KPUA-PPAS tersebut diproyeksi sebesar Rp 371,84 miliar. Sekadar diketahui, penyusunan KUPA dilakukan guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur  Perubahan APBD 2016.

Perubahan juga dilakukan untuk menampung  tambahan belanja prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD induk tahun ini. (radar)