Detik.com
Jembrana –
Penyesuaian tarif penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menuju Gilimanuk, Jembrana, Bali, maupun sebaliknya Gilimanuk-Ketapang mulai diterapkan Kamis (3/8/2023). Harga tiket kapal untuk penyeberangan di Selat Bali naik sebesar 5,93 persen.
Manajer Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk Djumadi menjelaskan kenaikan harga tiket kapal itu juga akan disertai dengan perbaikan fasilitas penunjang lainnya untuk memberikan kenyamanan penumpang. Termasuk dengan menaikkan status dermaga apung (ponton) di Pelabuhan Gilimanuk dari kapasitas 10 ton menjadi dermaga movable bridge (MB) berkapasitas 60 ton.
“Dermaga landing craft machine (LCM) juga masih dalam proses survei di lapangan untuk diperbaiki. Mengingat, saat air surut kapal tidak biasa sandar yang disebabkan pasir yang menghambat proses kapal sandar, jadi akan dicor lagi,” ujar Djumadi, Kamis siang.
Kenaikan harga tiket penyeberangan di Selat Bali merupakan keputusan Kementerian Perhubungan. Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat sosialisasi KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Kenaikan tarif kapal diberlakukan karena adanya kenaikan harga BBM. Faktor lainnya adalah peningkatan biaya operasional perusahaan. Adapun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga mencapai 5 persen. Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk termasuk yang terkena kebijakan tersebut.
Putu Ota Candra, salah satu sopir truk berharap kenaikan tarif tiket penyeberangan Selat Bali dapat menekan antrean kendaraan di area pelabuhan. Pria yang akrab disapa Tu Botak itu mengaku kerap antre saat hendak masuk pelabuhan. “Yang terpenting dapat mengatasi permasalahan antrean kendaraan. Bahkan hingga berjam-jam untuk menunggu masuk pelabuhan,” ujarnya.
Simak Video “Pria Jaksel Dibekuk di Bali Usai Beli Kartu Kredit Orang Lain Via Dark Web“
[Gambas:Video 20detik]
(iws/gsp)