Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Teler Usai Diajak Pesta Miras, Siswi SMP Dicabuli Dua Pria

Kedua tersangaka saat berada di mapolsek Genteng.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kedua tersangaka saat berada di mapolsek Genteng.

BANYUWANGI – Bunga (14) asal Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat dicekoki minuman keras (Miras).

Tak hanya itu, gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut dicabuli dan disetubuhi setelah tidak sadarkan diri oleh dua orang lelaki yang baru saja ia kenal lewat temanya.

Peristiwa pahit ini terjadi Senin (1/1/2018) dini hari lalu atau saat perayaan tahun baru.

Dari keterangan polisi, kejadian terjadi di sebuah rumah yang terletak di Dusun Krajan Desa Setail, Kecamatan Genteng, tersebut berawal saat korban berada di rumah temanya yang berada di Desa/Kecamatan Tegalsari.

Saat itu, mereka akan merayakan tahun baru di RTH Maron. Selanjutnya di tengah perjalanan tepatnya di lokasi kejadian, korban di panggil temannya, disitulah korban bertemu dengan kedua tersangka dan diajak pesta minum minuman keras.

Setelah tidak sadarkan diri, korban kemudian dicabuli dan disetubuhi oleh kedua tersangka.

“Korban awalnya diantar oleh warga sekitar ke polsek, karena kondisinya tidak memungkinkan akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Kapolsek Genteng Kompol Agus Dwi Jatmiko, melalui kanit Reskrim, IPTU Pudji Wahyono, Selasa (9/1/2018).

Menurut Pudji dua orang tersangka tersebut sudah ditangkap, masing masing bernama M Mahmud Sujianto (37) dan RA (16). Keduanya diamankan satu minggu setelah kejadian.

“Akibat perbuatanya, kedua pelaku akan kita jerat dengan undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.