Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tidak Mengajar 3 Tahun, Guru Olahraga di SDN Parangbatu 1 Tuban Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

tidak-mengajar-3-tahun,-guru-olahraga-di-sdn-parangbatu-1-tuban-tetap-terima-gaji-dan-tunjangan
Tidak Mengajar 3 Tahun, Guru Olahraga di SDN Parangbatu 1 Tuban Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

RADARBANYUWANGI.ID – Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parangbatu 1, Kecamatan Parengan, Tuban, Jawa Timur, berinisial RHP, diduga tidak pernah mengajar selama hampir tiga tahun terakhir.

Rekan-rekan kerja RHP mengonfirmasi bahwa dia sudah lama tidak terlihat di sekolah sejak tahun 2022.

Salah seorang guru kelas di SDN Parangbatu 1 yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa meja RHP masih ada di ruang guru, namun dia belum pernah bertemu dengan RHP sejak tiga tahun silam.

Baca Juga: 16 Tahun Pengabdian Guru Honorer di Sekolah Terpencil Pringgodani, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Bilang Potret Ketulusan

Menurut sumber yang sama, sejumlah guru pernah menyarankan RHP untuk kembali mengajar, namun RHP memiliki prinsip sendiri dan tidak mengindahkan saran tersebut.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban dari sumber internal menyebutkan bahwa absennya RHP dari tugas mengajar diduga dipicu oleh konflik pribadi dengan kepala sekolah sebelumnya.

Meskipun demikian, RHP yang merupakan guru olahraga masih tetap menerima gaji dan tunjangan setiap bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat, mengaku sudah mendapatkan laporan mengenai ketidakhadiran RHP dalam melaksanakan tugas mengajarnya.

Baca Juga: PNS Bakal Terima Gaji Dua Kali Lipat di Bulan Maret, Ini Nominal Masuk ke Rekening

Dia menyatakan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban untuk diproses lebih lanjut.

Abdul Rahmat juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja beberapa guru lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pendidik mengenai tindakan tegas yang akan diambil terkait ketidakhadiran RHP yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

Situasi ini menjadi perhatian publik, terutama bagi orang tua siswa dan masyarakat sekitar, yang berharap agar proses pendidikan di SDN Parangbatu 1 dapat berjalan dengan baik dan optimal. (*)