Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tiga Batang Kayu Antarkan ke Penjara

Ibu Hajar
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ibu Hajar

SILIRAGUNG – Nasib apes menimpa Ibnu Hajar, 61. Gara-gara kedapatan mencuri tiga gelondong kayu jati, dia harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Siliragung, kemarin. Pria asal Dusun Senepo Lor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, itu ditangkap Petugas Perhutani Banyuwangi Selatan, saat menebang kayu jati di Petak 48 D, RPH Senepo Utara, BKPH Pesanggaran.

Kapolsek Siliragung AKP Bakin melalui Kanitreskrim Aiptu Joko Mulyono mengatakan, selain menahan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga batang kayu jati daalm bentuk glondongan. “Sebuah gergaji juga turut kita amankan,” tuturnya Saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri tiga batang kayu jati tersebut dengan alas an untuk membuat kandang hewan. “Jadi bukan untuk dijual,” sebutnya. (radar)