Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tiga Napi Dapat Remisi Natal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selalu mendapatkan remisi saat hari besar keagamaan, termasuk Natal tahun ini. Di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas IIB Banyuwangi, ada tiga dari 11 narapidana beragama Kristen telah mendapatkan remisi Natal.

Dari tiga napi  yang dapat remisi, mereka hanya mendapatkan potongan masa tahanan, tidak ada yang langsung bebas.  Kalapas Banyuwangi Arimin melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik) Sunaryo mengatakan, ketiga napi itu  mendapatkan remisi dengan waktu  pemotongan masa tahanan ber-eda-beda. Dua napi mendapatkan  remisi selama satu bulan, sementara  satu napi mendapatkan remisi selama 15 hari.

”Tiga penghuni lapas yang mendapatkan remisi semuanya terjerat kasus narkoba. Mereka berjenis kelamin laki-laki semua, ” kata Sunaryo. Remisi khusus Natal ini sama halnya dengan remisi pada hari raya Idul Fitri bagi umat Islam. Meski  sudah menjadi hak wajib bagi narapidana, namun pihaknya tetap menyeleksi napi mana saja yang memang layak mendapatkan remisi  tahanan sebelumnya.

”Sesuai aturannya yang mendapat kan remisi adalah napi yang berkelakuan baik selama berada di dalam penjara dan minimal sudah menjalani enam bulan masa tahanan,” tambahnya. Sementara itu, hak-hak terhadap WBP tetap diberikan oleh Lapas Banyuwangi.

Sebelumnya, dalam momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW telah dilakukan tobat masal bagi penghuni lapas. Bertepatan dengan Natal kemarin, napi yang  beragama Kristen tetap diberikan fasilitas untuk merayakan Natal.

Secara khusus petugas Lapas yang tergabung dalam tim Gabriel dari Lapas Banyuwangi juga di bentuk agar perayaan Natal berjalan dengan baik. Pada perayaan Natal kemarin  dikoordinir langsung oleh Pendeta Risky Halim. Setelah acara kebaktian,  seluruh penghuni Lapas juga  diberikan bingkisan Natal secara gratis.

”Penghuni lapas beragama Nasrani juga berhak Natalan di dalam  Lapas. Ini sebagai bentuk saling  menghormati umat beragama,”  timpal Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Eko Ari Wibowo. (radar)