Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tim Saber Pungli Polres Banyuwangi OTT Kades Wonosobo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Banyuwangi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Agus Tarmidi (50) Kades Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (24/2/2018).

Agus terkena OTT saat menerima uang dari korban pemerasan, di sebuah kafe di Desa Sempu, Kecamatan Sempu dengan barang bukti uang Rp 10 juta yang baru diterima dari korban.

Kabar pengamanan kades Wonosobo tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Effendi. Menurutnya, lelaki yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) tersebut masih dimintai keterangan di Polres.

“Memang kita lakukan pengamanan terhadap kades Wonosobo AT. Saat ini masih kita periksa di Polres Banyuwangi,” ujarnya.

Sodik menuturkan, pelapor yang juga korban adalah Hendrik (53), warga Desa/Kecamatan Sempu. Korban yang sedang terlibat perkara di Mapolres Banyuwangi dijanjikan oleh Agus Tarmidzi bisa menyelesaikannya asal menyerahkan sejumlah uang.

“Korban menyerahkan uang pertama Rp 40 juta. Itu sesuai permintaan pelaku. Bukan malah tuntas, korban justru mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” tambahnya.

Perkara korban terus berlanjut. Bahkan ditetapkan menjadi tersangka. Selanjutnya, Agus Tarmidi kembali memainkan aksinya dengan modus yang sama dan kembali meminta uang kepada korban untuk kali kedua sebesar Rp 50 juta.

“Korban yang merasa curiga, karena jengkel atas perbuatannya itu, korban akhirnya langsung melapor ke kami. Akhirnya korban yang saat itu ditelepon oleh Agus Tarmidi untuk menyerahkan uang langsung menghubungi salah satu anggota kami,” tambahnya.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kades tersebut, di area parkir kafe tersebut.

“Hampir terlambat. Kita sergap saat masuk mobil. Kita langsung bawa ke Polres beserta barang bukti uang Rp 10 juta dan hp,” tambahnya.