Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Toko Perhiasan Dijarah, 3,7 Kilogram Emas Amblas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sebuah toko emas ‘Wangi’ di Banyuwangi, Jawa Timur diduga dijarah oleh empat orang pelaku. Akibatnya, toko yang berada di wilayah Kecamatan Genteng itu kehilangan emas seberat 3,7 kilogram amblas, Jum’at (12/3/2021).

Aksi tersebut terekam jelas dalam kamera CCTV milik toko perhiasan emas. Dalam rekaman kamera pengintai terlihat, empat orang langsung masuk begitu saja ke dalam toko emas, tanpa menghiraukan banyaknya orang yang berbelanja.

Mereka juga langsung masuk melalui pintu samping toko. Seorang penjaga toko sempat menghalangi agar tak masuk ke ruangan pelayanan. Namun, karena salah satu pelaku sempat akan menodongkan pistol, para penjaga toko lainnya hanya bisa pasrah saat yang lain mulai menjarah emas di dalam etalase.

“Ada empat orang. Mereka langsung masuk ke dalam. Waktu sampai di pintu bagian dalam, sempat kami halang-halangi agar tak masuk. Tapi salah satu pelaku itu sempat akan mengeluarkan pistol di pinggangnya dan mengancam akan menembak.

Bilang gini, kamu jangan kunci pintu, nanti saya tembak kepala kamu,” ujar Hesti, salah satu penjaga toko menirukan aksi koboi salah satu pelaku.

Tidak sampai lima menit, 3 kilo lebih perhiasan emas sukses dibawa lari ke empat pelaku. Akibat aksi penjarahan ini, pemilik toko mengaku mengalami kerugian lebih dari dua miliar rupiah.

Mohamad Hasan, pemilik toko, aksi penjarahan di latar belakangi masalah utang piutang antara dirinya dengan salah satu pelaku. Antara pelaku dan pemilik toko emas sebenarnya sudah melakukan mediasi di Mapolsek Genteng agar Mohamad Hasan segera membayar tunggakan utang kepada salah satu pelaku.

Namun, karena mediasi menemui jalan buntu, empat pelaku memilih pergi meninggalkan Mapolsek dan mengambil tindakan untuk menjarah sejumlah perhiasan emas di toko milik korban.

Selain menderita kerugian miliyaran rupiah, ulah koboi empat pelaku ini membuat pemilik dan penjaga toko trauma. Aksi penjarahan langsung dilaporkan korban kepada pihak kepolisian di Mapolsek Genteng.

“Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang.

Tapi sudah saya selesaikan sebenarnya, saya juga sudah beritikad baik. Selain dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib. Emas yang diambil kurang lebih 3 kilogram 7 ons, nilainya dua miliar lebih,” kata Mohamad Hasan.

Sementara, kasus penjarahan toko emas masih dalam penyelidikan Tim Penyidik Unit Reskrim Mapolsek Genteng. Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan korban maupun saksi-saksi terkait. Polisi juga masih akan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengetahui secara pasti apa motif dibalik dari aksi penjarahan yang dilakukan para pelaku.

“Korban sudah melapor kepada kami, masih kami periksa. Ini masalah nagih hutang, ngambil barang dengan paksa,” kata Kapolsek Genteng, AKP Sudarmaji. (*)

Sumber : https://www.kabarjawatimur.com/toko-perhiasan-di-banyuwangi-dijarah-37-kilogram-emas-amblas/