sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen masih menjadi magnet kuat bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Panorama alam, fenomena api biru, serta lanskap kawah vulkanik yang eksotis membuat kawasan konservasi ini selalu ramai dikunjungi.
Namun, tingginya kunjungan wisatawan juga dibarengi dengan potensi pelanggaran aturan yang dapat membahayakan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Belakangan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang turis asing menyalakan api unggun di area bibir Kawah Ijen.
Aksi tersebut menuai perhatian publik karena dinilai sangat berbahaya dan melanggar aturan kawasan konservasi.
Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui pengelola TWA Kawah Ijen langsung mengambil langkah tegas.
Pihak BKSDA meminta seluruh pemandu wisata (guide) lokal yang bertugas di kawasan Ijen untuk ikut berperan aktif mencegah kejadian serupa agar tidak terulang.
Kepala Taman Wisata Alam Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sekitar dua pekan lalu.
Dari keterangan para guide di lapangan, pendaki asing yang terekam menyalakan api unggun tersebut bukan merupakan tamu yang dipandu guide lokal.
“Berdasarkan keterangan guide, bule yang menyalakan api unggun itu bukan tamu mereka. Kejadiannya sudah sekitar dua minggu lalu dan saat itu sudah ditegur serta apinya langsung dipadamkan di lokasi,” ujar Rusdi.
Rusdi memastikan bahwa video yang sempat viral di media sosial merupakan kejadian lama dan telah ditangani oleh pengelola.
Ia menegaskan bahwa pembuatan api unggun dilarang keras di kawasan TWA Kawah Ijen, terlebih di area bibir kawah yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi.
“Di kawasan gunung, apalagi di bibir kawah, tidak boleh ada pembakaran atau api unggun. Itu sangat berbahaya, bisa mengganggu ekosistem, dan berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa video tersebut direkam menggunakan ponsel pribadi oleh oknum guide lokal, bukan secara tidak sengaja.
Page 2
Video itu kemudian diunggah ke akun TikTok milik guide yang bersangkutan, sehingga memicu reaksi publik.
“Kesalahan justru terjadi karena video itu diunggah ke media sosial. Setelah kami tegur, yang bersangkutan mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi, dan videonya sudah diturunkan,” jelas Rusdi.
Berdasarkan pengakuan guide yang merekam video, alasan pendaki asing menyalakan api unggun karena terdapat anak kecil yang kedinginan di lokasi.
Meski demikian, pengelola menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, mengingat kawasan Ijen merupakan area konservasi dengan aturan ketat.
Rusdi menambahkan, selama ini seluruh guide lokal telah dibekali pemahaman dan kewajiban untuk menyampaikan larangan-larangan kepada wisatawan, termasuk larangan membuat api unggun.
Namun, dalam kasus ini, identitas kelompok guide dari pendaki asing tersebut belum diketahui secara pasti.
Sebagai langkah tindak lanjut, pengelola TWA Kawah Ijen telah berkoordinasi dengan ketua paguyuban guide lokal untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Sosialisasi ulang terkait aturan kawasan konservasi juga kembali ditekankan kepada seluruh pemandu.
“Kami sudah minta agar aturan ini disosialisasikan kembali ke seluruh anggota. Jika kejadian serupa terulang, akan ada sanksi tegas. Meski sudah mengantongi izin, pelanggaran tetap bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan paguyuban,” pungkas Rusdi.
Pihak pengelola berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan peran aktif guide lokal, aktivitas wisata di Kawah Ijen tetap berjalan aman, tertib, serta selaras dengan upaya pelestarian lingkungan. (fre/sgt)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen masih menjadi magnet kuat bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Panorama alam, fenomena api biru, serta lanskap kawah vulkanik yang eksotis membuat kawasan konservasi ini selalu ramai dikunjungi.
Namun, tingginya kunjungan wisatawan juga dibarengi dengan potensi pelanggaran aturan yang dapat membahayakan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Belakangan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang turis asing menyalakan api unggun di area bibir Kawah Ijen.
Aksi tersebut menuai perhatian publik karena dinilai sangat berbahaya dan melanggar aturan kawasan konservasi.
Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui pengelola TWA Kawah Ijen langsung mengambil langkah tegas.
Pihak BKSDA meminta seluruh pemandu wisata (guide) lokal yang bertugas di kawasan Ijen untuk ikut berperan aktif mencegah kejadian serupa agar tidak terulang.
Kepala Taman Wisata Alam Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sekitar dua pekan lalu.
Dari keterangan para guide di lapangan, pendaki asing yang terekam menyalakan api unggun tersebut bukan merupakan tamu yang dipandu guide lokal.
“Berdasarkan keterangan guide, bule yang menyalakan api unggun itu bukan tamu mereka. Kejadiannya sudah sekitar dua minggu lalu dan saat itu sudah ditegur serta apinya langsung dipadamkan di lokasi,” ujar Rusdi.
Rusdi memastikan bahwa video yang sempat viral di media sosial merupakan kejadian lama dan telah ditangani oleh pengelola.
Ia menegaskan bahwa pembuatan api unggun dilarang keras di kawasan TWA Kawah Ijen, terlebih di area bibir kawah yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi.
“Di kawasan gunung, apalagi di bibir kawah, tidak boleh ada pembakaran atau api unggun. Itu sangat berbahaya, bisa mengganggu ekosistem, dan berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa video tersebut direkam menggunakan ponsel pribadi oleh oknum guide lokal, bukan secara tidak sengaja.








