sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jalan tol Manado–Bitung di Sulawesi Utara kembali menegaskan perannya sebagai infrastruktur strategis nasional.
Ruas tol sepanjang 39,9 kilometer tersebut resmi masuk dalam daftar 50 Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Peraturan tersebut disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 September 2025, sekaligus menegaskan keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang dinilai memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan konektivitas antarwilayah.
Tol Manado–Bitung sejatinya bukan proyek baru. Jalan tol pertama di Sulawesi Utara itu telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2022, tepatnya untuk seksi Danowudu–Bitung.
Sejak saat itu, tol Manado–Bitung menjadi tulang punggung konektivitas antara Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara dengan Kota Bitung yang dikenal sebagai kawasan pelabuhan dan industri.
Bahkan sebelum diresmikan, proyek ini telah lebih dulu masuk daftar PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Artinya, secara konsisten pemerintah menempatkan tol ini sebagai infrastruktur kunci di kawasan timur Indonesia.
Dorong Pelabuhan dan KEK Bitung
Mengutip laman resmi PT Jasamarga Manado Bitung (JMB), pembangunan jalan tol Manado–Bitung bertujuan mendukung pengembangan wilayah Sulawesi Utara, khususnya Pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Tol ini menjadi akses utama distribusi logistik dari dan menuju pelabuhan, sekaligus memperkuat posisi Bitung sebagai hub ekonomi dan perdagangan di kawasan Indonesia Timur.
“Dioperasikan penuh dari Manado–Bitung pada tanggal 26 Februari 2022,” demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi Jasamarga Manado-Bitung.
Dibangun Dua Tahap
Secara teknis, proyek tol Manado–Bitung dibangun dalam dua tahap.
- Seksi pertama membentang dari KM 0+000 hingga KM 14+067.
- Seksi kedua dari KM 14+067 sampai KM 39+775.
Pembangunan dan pengelolaan ruas tol ini dilakukan oleh PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dengan kepemilikan saham oleh tiga BUMN besar, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Pangkas Waktu Tempuh Drastis
Salah satu manfaat paling terasa dari keberadaan tol Manado–Bitung adalah pemangkasan waktu tempuh.
Sebelum tol beroperasi, perjalanan darat dari Kota Manado ke Kota Bitung memakan waktu sekitar 1,5 hingga 2 jam.
Page 2
Kini, melalui jalan tol, waktu tempuh dapat ditekan menjadi hanya 30–35 menit. Efisiensi ini berdampak langsung pada biaya logistik, mobilitas masyarakat, hingga kelancaran aktivitas industri dan pariwisata.
Rute dan Tarif Tol
Jalan tol Manado–Bitung melayani sejumlah rute utama, antara lain:
- Manado–Airmadidi
- Manado–Kauditan
- Manado–Danowudu
- Manado–Bitung
Untuk kendaraan golongan I, tarif tol dimulai dari Rp 13.500 untuk rute Manado–Airmadidi, sementara tarif terjauh dari Manado–Bitung mencapai sekitar Rp 49 ribu.
Skema KPBU dan Investasi Rp 5,12 Triliun
Mengacu pada situs Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) milik Kementerian Pekerjaan Umum, proyek tol Manado–Bitung menerapkan skema kontrak Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT).
Skema tersebut mencakup perencanaan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pengalihan aset di akhir masa konsesi. Untuk tol Manado–Bitung, masa konsesi ditetapkan selama 40 tahun.
Nilai investasi proyek ini tercatat mencapai Rp 5,12 triliun, menjadikannya salah satu proyek infrastruktur terbesar di Sulawesi Utara.
Dengan kembali masuknya tol Manado–Bitung dalam daftar PSN 2025, pemerintah berharap infrastruktur ini semakin optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional, memperkuat konektivitas logistik, serta menjadikan Bitung sebagai gerbang utama perdagangan di kawasan timur Indonesia. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jalan tol Manado–Bitung di Sulawesi Utara kembali menegaskan perannya sebagai infrastruktur strategis nasional.
Ruas tol sepanjang 39,9 kilometer tersebut resmi masuk dalam daftar 50 Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Peraturan tersebut disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 September 2025, sekaligus menegaskan keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang dinilai memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan konektivitas antarwilayah.
Tol Manado–Bitung sejatinya bukan proyek baru. Jalan tol pertama di Sulawesi Utara itu telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2022, tepatnya untuk seksi Danowudu–Bitung.
Sejak saat itu, tol Manado–Bitung menjadi tulang punggung konektivitas antara Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara dengan Kota Bitung yang dikenal sebagai kawasan pelabuhan dan industri.
Bahkan sebelum diresmikan, proyek ini telah lebih dulu masuk daftar PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Artinya, secara konsisten pemerintah menempatkan tol ini sebagai infrastruktur kunci di kawasan timur Indonesia.
Dorong Pelabuhan dan KEK Bitung
Mengutip laman resmi PT Jasamarga Manado Bitung (JMB), pembangunan jalan tol Manado–Bitung bertujuan mendukung pengembangan wilayah Sulawesi Utara, khususnya Pelabuhan Bitung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Tol ini menjadi akses utama distribusi logistik dari dan menuju pelabuhan, sekaligus memperkuat posisi Bitung sebagai hub ekonomi dan perdagangan di kawasan Indonesia Timur.
“Dioperasikan penuh dari Manado–Bitung pada tanggal 26 Februari 2022,” demikian keterangan yang dikutip dari situs resmi Jasamarga Manado-Bitung.
Dibangun Dua Tahap
Secara teknis, proyek tol Manado–Bitung dibangun dalam dua tahap.
- Seksi pertama membentang dari KM 0+000 hingga KM 14+067.
- Seksi kedua dari KM 14+067 sampai KM 39+775.
Pembangunan dan pengelolaan ruas tol ini dilakukan oleh PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dengan kepemilikan saham oleh tiga BUMN besar, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Pangkas Waktu Tempuh Drastis
Salah satu manfaat paling terasa dari keberadaan tol Manado–Bitung adalah pemangkasan waktu tempuh.
Sebelum tol beroperasi, perjalanan darat dari Kota Manado ke Kota Bitung memakan waktu sekitar 1,5 hingga 2 jam.






