RadarBanyuwangi.id – Insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Logawa dan sebuah dump truk terjadi di perlintasan sebidang KM 201+6/7 antara Stasiun Arjasa dan Stasiun Jember, Senin (17/2) pukul 08.27 WIB. Akibatnya, pengemudi dump truk, E (35), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa KA Logawa langsung berhenti untuk pemeriksaan setelah kejadian.
“Setelah dipastikan kondisi sarana aman dan dump truk sudah dipindahkan dari rel, KA Logawa kembali melanjutkan perjalanan ke Stasiun Jember,” ujarnya.
Baca Juga: Ini 5 Tuntutan Unjuk Rasa BEM SI, Nomor 4 Adili Jokowi! Tagar ’IndonesiaGelap’ Jadi Trending Topic
Meski masinis dan penumpang selamat tanpa luka, kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada selang air brake lokomotif.
Setibanya di Stasiun Jember, ditemukan tambahan kerusakan pada saluran udara yang membutuhkan perbaikan, menyebabkan keterlambatan perjalanan selama 19 menit.
KAI Daop 9 Jember menyampaikan permintaan maaf atas gangguan perjalanan KA Logawa relasi Ketapang–Purwokerto.
Baca Juga: Tagar ’IndonesiaGelap’ Trending di X, Apa Artinya?
“Kami sangat menyesalkan insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api,” imbuh Cahyo.
Perlintasan tempat kejadian selama ini hanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat setempat. Cahyo menekankan pentingnya menaati aturan keselamatan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 dan UU No. 23 Tahun 2007, yang mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan rel aman sebelum melintas. Jangan abaikan keselamatan, karena nyawa taruhannya,” pungkas Cahyo. (*)