Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Transparansi dan Efisiensi, Respons DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

transparansi-dan-efisiensi,-respons-dpr-atas-17+8-tuntutan-rakyat
Transparansi dan Efisiensi, Respons DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan enam langkah penting sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang dikenal dengan sebutan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat (5/9/2025) dan disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai komitmen lembaga legislatif untuk memperbaiki diri dan mengembalikan kepercayaan publik.

Enam langkah yang disepakati DPR dimulai dengan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR per 31 Agustus 2025.

Baca Juga: MKD DPR Teken Surat Hentikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif, Bisa Lebih dari 5 Orang!

Kebijakan ini merespons desakan publik agar fasilitas mewah, termasuk pensiun seumur hidup, tidak lagi dibebankan pada anggaran negara.

Selain itu, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025.

Kegiatan perjalanan dinas hanya diperbolehkan untuk undangan resmi kenegaraan, demi efisiensi penggunaan APBN.

Baca Juga: Demo Tolak DPR Ricuh, Riza Chalid Kembali Jadi Sorotan, Aparat Diminta Buka Fakta

Langkah berikutnya adalah pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas, seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

Pemangkasan ini diharapkan menjadi sinyal keseriusan DPR untuk menekan pengeluaran yang dianggap berlebihan.

DPR juga mendukung tindakan partai politik dalam menonaktifkan anggota yang terlibat masalah.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Raja Minyak Indonesia yang Namanya Terseret Lagi di Tengah Demo DPR

Anggota yang dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan.

Untuk memperkuat mekanisme ini, DPR mendorong koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan enam langkah penting sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang dikenal dengan sebutan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat (5/9/2025) dan disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai komitmen lembaga legislatif untuk memperbaiki diri dan mengembalikan kepercayaan publik.

Enam langkah yang disepakati DPR dimulai dengan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR per 31 Agustus 2025.

Baca Juga: MKD DPR Teken Surat Hentikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif, Bisa Lebih dari 5 Orang!

Kebijakan ini merespons desakan publik agar fasilitas mewah, termasuk pensiun seumur hidup, tidak lagi dibebankan pada anggaran negara.

Selain itu, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025.

Kegiatan perjalanan dinas hanya diperbolehkan untuk undangan resmi kenegaraan, demi efisiensi penggunaan APBN.

Baca Juga: Demo Tolak DPR Ricuh, Riza Chalid Kembali Jadi Sorotan, Aparat Diminta Buka Fakta

Langkah berikutnya adalah pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas, seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

Pemangkasan ini diharapkan menjadi sinyal keseriusan DPR untuk menekan pengeluaran yang dianggap berlebihan.

DPR juga mendukung tindakan partai politik dalam menonaktifkan anggota yang terlibat masalah.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Raja Minyak Indonesia yang Namanya Terseret Lagi di Tengah Demo DPR

Anggota yang dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan.

Untuk memperkuat mekanisme ini, DPR mendorong koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.