Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Truk Angkut Orang Langsung Ditilang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

angkutKALIPURO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ba nyuwangi merazia kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang di pertigaan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, pagi kemarin (9/1). Dalam razia yang dimulai pukul 06.00 itu, sejumlah kendaraan angkutan ba rang terpaksa diproses hukum dengan diberi bukti pelanggaran (tilang). “Angkutan terbuka, seperti truk dan pikap, tidak boleh mengangkut orang,” cetus Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kanitpatroli Satlantas Iptu Murni Harta.

Sesuai aturan, jelas Murni, truk dan pikap terbuka tidak di perkenankan mengangkut orang. Karena kendaraan itu hanya untuk mengangkut barang. “Tapi banyak truk dan pikap terbuka yang digunakan mengangkut orang.  Itu sangat membahayakan,” katanya. Dalam razia tersebut, Murni me ngaku telah menjaring lima truk yang mengangkut manusia. Truk tersebut milik perusahaan, dan yang diangkut adalah para karyawan. “Kelima truk yang terjaring razia itu tengah mengangkut karyawan sejumlah perusahaan di Kecamatan Kalipuro,” cetusnya.

Selain menertibkan kendaraan angkutan, razia yang di lakukan terhadap truk dan pikap terbuka itu juga bertujuan meminimalkan kecelakaan, seperti yang terjadi di jalan raya Tongas, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu. “Pikap terbuka yang me ngangkut orang tabrakan dan belasan orang meninggal dunia,” sebutnya. Iptu Murni menyebut, razia terhadap truk dan pi kap itu akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Ba nyu wangi.

Bila ada angkutan terbuka mengangkut orang, akan ditindak dengan diberi tilang. “Bila ada truk dan pikap mengangkut orang, akan kita tilang,” tegasnya. Murni menyebut, sebelum bertindak tegas, polisi telah melakukan sosialisasi. Bahkan, pihak nya sudah memperingati sejumlah sopir kendaraan angkutan terbuka. “Sosialisasi sudah, peringatan juga sudah. Bila masih ada (yang mengangkut orang), akan kita tindak,” cetusnya. (radar)