Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ungkap 18 Kasus Narkotika, Polisi Banyuwangi Sita Setengah Kilogram Sabu

Sementara itu, total BB sabu yang dirampas petugas sebanyak 551,27 gram sabu, 100 butir obat daftar G, uang tunai senilai Rp 1,4 6 juta, 18 unit HP, 3 unit timbangan digital dan 1 unit kendaraan roda empat.

Nah, dari puluhan tersangka tersebut, ada beberapa di antaranya yang merupakan residivis dalam kasus yang sama. Akan tetapi sebagian lainnya ada yang pemain baru, termasuk pelaku yang kedapatan barang bukti 2 ons dan 3 ons.

“Dengan hasil pengungkapan ini, semoga peredaran di Banyuwangi bisa kita cegah, dan kita minimalisir terhadap pergerakan para jaringan narkoba tersebut,” pungkas Kombespol Nasrun Pasaribu.

Sementara itu, atas perbuatannya para tersangka kasus dijerat dengan pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.