Sapi hasil curian (Foto: Seblang.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi membekuk 5 pelaku komplotan maling sapi yang beraksi di 13 lokasi berbeda.
Masing-masing mereka yakni SR (47) dan FS (48) warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, HM (35) warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, HL (56) warga Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, dan SG (49) warga asal Kabupaten Situbondo.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, 4 dari 5 pelaku itu merupakan pelaku utama dengan peran yang berbeda. Sementara 1 pelaku lainnya merupakan penadah.
“3 dari 5 pelaku merupakan residivis,” jelas Kombes Pol Nasrun Pasaribu kepada wartawan saat Press Conference di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banyuwangi, Jumat 1 April 2022.