Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Usai Sidang, Terdakwa Diburu Korban Penusukan

Petugas dengan sigap menarik Jani
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas dengan sigap menarik Jani

BANYUWANGI – Sidang perkara penusukan dengan terdakwa Jani Rahyono, 47, asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, diwarnai aksi kekerasan siang kemarin (10/12). Korban penusukan, Imam Sutikno, 30, berusaha menyerang terdakwa yang baru keluar ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Bukan hanya itu, puluhan teman korban juga ikut mengejar terdakwa Jani yang dijaga ketat aparat kepolisian dan petugas keamanan PN.

Ini aku sekarang datang, katanya kamu mencari saya,” teriak Imam Sutikno sambil memburu terdakwa Jani yang dikawal aparat keamanan. Terdakwa Jani yang tampak emosi dan sempat berhenti mendengar tantangan korban. Tidak mau ambil risiko, aparat keamanan langsung menarik terdakwa dan membawanya ke mobil tahanan yang sudah parkir di sisi utara gedung PN Banyuwangi.

Ayo cepat lari,” teriak petugas kepolisian sambil menarik terdakwa Jani. Ketegangan dalam sidang perkara penusukan itu sudah terlihat sejak pukul 11.00. Korban penusukan, Imam Sutikno, bersama puluhan temannya sudah memadati halaman PN. Rupanya, mereka menunggu mobil tahanan yang membawa para terdakwa. Tetapi, mereka kecele karena orang yang ditunggu tidak termasuk dalam 30 tahanan yang turun dari mobil tahanan tersebut. Sempat tersiar kabar sidang dengan terdakwa Jani itu ditunda. Sebab, jaksa dan pihak pengadilan tidak mau ambil risiko.

Akhirnya, terdakwa Jani dijemput dari Lapas Banyuwangi setelah korban bersama kawanannya berjanji tidak akan berbuat anarkis . hakim ketua Siyoto SH di dampingi hakim anggota Bawono Effendi dan Afrizal Hadi memang berjalan lancar. Dalam si dang kali ini, jaksa Amir Nurrahman SH mendatangkan dua saksi, Mustamar dan Roni Kuswanto. Mustamar merupakan warga yang mempunyai hajatan saat terdakwa Jani menusuk Imam Sutikno hingga ususnya terburai. Roni dimintai keterangan karena berperan membelikan minuman keras jenis arak. Hanya, kedua warga tersebut mengaku tidak tahu saat terjadi penusukan. “Setelah membeli arak dan ikut minum, saya langsung pulang,” terang Roni. (radar)