Banyuwangi, Jurnalnews.com – Proses verifikasi berkas program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terus dikebut oleh panitia pelaksana. Sejak pagi hingga malam, balai pendopo desa dipadati para pemohon yang menunggu giliran verifikasi berkas. Terpantau pada Selasa, 15 April 2025, antrean warga memenuhi area balai desa.
Ketua panitia PTSL Desa Bimorejo, Abdul Gafur (46), mengatakan pihaknya menargetkan seluruh proses verifikasi rampung pada akhir April ini. Dari total 710 berkas yang masuk, 195 di antaranya sudah dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinyatakan selesai.
“Verifikasi dimulai sejak pertengahan Maret lalu. Setelah libur hari raya, baru kemarin Senin kami lanjutkan lagi. Setiap hari kami undang 50 pemohon siang dan 40 pemohon malam,” jelas Gafur saat ditemui Jurnalnews di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, warga dikenakan biaya PTSL sebesar Rp150 ribu, yang dibayarkan setelah sertifikat tanah selesai dibuat. Hal ini dibenarkan oleh sejumlah pemohon.
“Saya belum bayar sekarang, katanya nanti setelah sertifikat jadi baru dibayar,” ujar Asroki (54), warga Dusun Bimo yang tengah mengurus sertifikat tanah pekarangan seluas 368 meter persegi.
Senada, Nur Ali (55) yang juga berasal dari Dusun Bimo mengatakan hal yang sama. “Saya mengurus dua bidang, satu pekarangan rumah dan satu sawah. Pembayarannya juga setelah selesai,” ujarnya.
Panitia PTSL Desa Bimorejo terus berupaya memberikan pelayanan optimal agar seluruh proses dapat selesai tepat waktu, demi mendukung program legalisasi aset tanah masyarakat secara menyeluruh. (Venus Hadi)