detik.com
Sebuah video yang memperlihatkan seorang biduan berjoget di atas panggung acara Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, viral di media sosial. Aksi itu memicu polemik di tengah masyarakat.
Dilansir detikJatim, aksi tersebut menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi karena dinilai tidak pantas dilakukan dalam konteks kegiatan keagamaan. Peristiwa ini pun mengundang perhatian publik dan aparat setempat.
Berikut sejumlah fakta-fakta biduan joget di acara Isra Mikraj Banyuwangi.
1. Aksi biduan joget di panggung Isra Mi’raj Viral
Video tersebut memperlihatkan seorang biduan bergaun hitam berjoget di atas panggung yang masih menggunakan dekorasi peringatan Isra Mikraj. Aksi ini dinilai tidak etis karena dilakukan dalam rangkaian acara keagamaan.
2. Panitia mengakui adanya hiburan biduan
Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, membenarkan adanya hiburan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penampilan biduan dilakukan setelah acara inti selesai.
“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto, Sabtu (17/1/2026).
3. Hiburan disebut sebagai inisiatif spontan panitia
Hadiyanto menyebutkan bahwa hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan yang ditujukan untuk internal panitia. Menyusul kegaduhan yang muncul, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.
4. MUI Banyuwangi mengecam keras aksi tersebut
MUI Banyuwangi menyayangkan kejadian tersebut dan menilai aksi biduan berjoget telah mencoreng nilai-nilai dakwah Islam.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” kata Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi.
5. MUI nilai aksi tersebut berpotensi penistaan agama
MUI menegaskan bahwa acara sakral seperti Isra Mikraj tidak boleh dicampuradukkan dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan. Bahkan, aksi tersebut dinilai berpotensi masuk kategori penistaan agama.
“Perbuatan mulia seperti Isra Mikraj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” tegas Sunandi.
“Tindakan ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” imbuhnya.
Saat ini, MUI Banyuwangi tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dari panitia penyelenggara guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
6. DPR nilai bukan masalah sepele
Waka Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai polemik ini bukan masalah sepele.
“Polemik penampilan biduan yang berjoget di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele atau sekadar kesalahpahaman teknis panitia,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (19/1/2025).
Ia mengatakan peristiwa ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni cara masyarakat menjaga kesakralan ajaran agama sekaligus merawat sensitivitas sosial dalam kehidupan berbangsa. Menurutnya, Isra Mikraj adalah peristiwa suci yang menegaskan kedudukan shalat, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Peringatannya bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum edukasi spiritual bagi umat.
Oleh karena itu, setiap aktivitas yang melekat pada peringatan Isra Mikraj, kata Singgih, harus mencerminkan nilai adab, kepantasan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol agama.
“Dalih bahwa hiburan tersebut dilakukan setelah acara inti selesai tidak serta-merta menghapus persoalan. Dalam perspektif keagamaan, ruang, simbol, dan konteks memiliki makna yang tidak terpisahkan,” tuturnya.
Baginya, ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami dilakukan di atas panggung, dekorasi, dan ruang yang sama dengan acara keagamaan, maka batas sakral dan profan menjadi kabur. Hal ini lah, kata Singgih, yang menimbulkan kegelisahan umat.
“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca realitas masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di detikJatim
(nor/nor)
Lihat lebih banyak








