Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di Malang, Batas Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

jadwal-dan-lokasi-tukar-uang-baru-di-malang,-batas-maksimal-rp5,3-juta-per-orang
Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di Malang, Batas Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Layanan penukaran uang baru di Malang resmi dibuka oleh Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran 2026.

Program ini menjadi bagian dari SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang menghadirkan layanan tukar uang di berbagai wilayah Malang Raya.

Melalui program tersebut, masyarakat di Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan hingga Probolinggo dapat melakukan penukaran uang baru dengan lebih mudah melalui kas keliling maupun kantor perbankan yang telah ditunjuk.

Namun, BI menegaskan seluruh proses penukaran wajib dilakukan melalui pemesanan online di situs resmi PINTAR BI, yakni pintar.bi.go.id.

Batas Maksimal Tukar Uang Baru Malang 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang per hari.

Nominal tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi uang layak edar dapat merata kepada masyarakat menjelang Lebaran 2026.

Tanpa bukti pemesanan digital dari sistem PINTAR BI, layanan penukaran uang baru tidak dapat diproses, baik di titik kas keliling maupun di loket bank.

Jadwal Penukaran Uang Baru Malang 2026

Pendaftaran online telah dibuka sejak 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara periode layanan penukaran dibagi menjadi tiga skema:

  • Kas Keliling BI: 2–12 Maret 2026
  • Loket Perbankan: 11–13 Maret 2026
  • Layanan Terpadu: 14–15 Maret 2026

Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat saat melakukan pemesanan melalui sistem PINTAR BI.

Lokasi Kas Keliling Tukar Uang Baru Malang Raya

Kota & Kabupaten Malang


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Layanan penukaran uang baru di Malang resmi dibuka oleh Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran 2026.

Program ini menjadi bagian dari SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang menghadirkan layanan tukar uang di berbagai wilayah Malang Raya.

Melalui program tersebut, masyarakat di Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan hingga Probolinggo dapat melakukan penukaran uang baru dengan lebih mudah melalui kas keliling maupun kantor perbankan yang telah ditunjuk.

Namun, BI menegaskan seluruh proses penukaran wajib dilakukan melalui pemesanan online di situs resmi PINTAR BI, yakni pintar.bi.go.id.

Batas Maksimal Tukar Uang Baru Malang 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang per hari.

Nominal tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi uang layak edar dapat merata kepada masyarakat menjelang Lebaran 2026.

Tanpa bukti pemesanan digital dari sistem PINTAR BI, layanan penukaran uang baru tidak dapat diproses, baik di titik kas keliling maupun di loket bank.

Jadwal Penukaran Uang Baru Malang 2026

Pendaftaran online telah dibuka sejak 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara periode layanan penukaran dibagi menjadi tiga skema:

  • Kas Keliling BI: 2–12 Maret 2026
  • Loket Perbankan: 11–13 Maret 2026
  • Layanan Terpadu: 14–15 Maret 2026

Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat saat melakukan pemesanan melalui sistem PINTAR BI.

Lokasi Kas Keliling Tukar Uang Baru Malang Raya

Kota & Kabupaten Malang