sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pengakuan mengejutkan datang dari Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustadz, yang ini, yang 4.500 dolar AS kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara. Oke, yang 37 ribu dolar juga dikembalikan ke negara’,” kata Khalid dalam podcast tersebut.
Baca Juga: Profil Ustadz Khalid Basalamah, Owner Uhud Tour yang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji
KPK Benarkan
Pernyataan Khalid itu langsung dikonfirmasi KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang.
“Benar (ada pengembalian uang),” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, Setyo menegaskan jumlah pastinya masih diverifikasi. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” tambahnya. Uang tersebut kini dijadikan barang bukti perkara kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, uang yang dikembalikan itu terkait penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah lewat biro travel.
Khalid Mengaku Tertipu Travel
Dalam keterangannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid menyebut dirinya justru korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
“Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa haji khusus,” katanya.
Menurut Khalid, ia memutuskan ikut travel tersebut karena kuota disebut-sebut resmi tambahan dari Kemenag. Total ada sekitar 122 jemaah yang akhirnya ikut haji lewat jalur tersebut.
Kasus Kuota Haji
KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan korupsi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan aturan, 92 persen jatah haji seharusnya untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, KPK menemukan kuota dibagi rata: 10 ribu reguler dan 10 ribu khusus.
KPK juga sudah menyita aset berupa dua rumah ASN Kemenag senilai Rp 6,5 miliar yang diduga hasil jual-beli kuota haji, serta mencegah tiga nama bepergian ke luar negeri, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pengakuan mengejutkan datang dari Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustadz, yang ini, yang 4.500 dolar AS kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara. Oke, yang 37 ribu dolar juga dikembalikan ke negara’,” kata Khalid dalam podcast tersebut.
Baca Juga: Profil Ustadz Khalid Basalamah, Owner Uhud Tour yang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji
KPK Benarkan
Pernyataan Khalid itu langsung dikonfirmasi KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang.
“Benar (ada pengembalian uang),” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, Setyo menegaskan jumlah pastinya masih diverifikasi. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” tambahnya. Uang tersebut kini dijadikan barang bukti perkara kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, uang yang dikembalikan itu terkait penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah lewat biro travel.
Khalid Mengaku Tertipu Travel
Dalam keterangannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid menyebut dirinya justru korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
“Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa haji khusus,” katanya.
Menurut Khalid, ia memutuskan ikut travel tersebut karena kuota disebut-sebut resmi tambahan dari Kemenag. Total ada sekitar 122 jemaah yang akhirnya ikut haji lewat jalur tersebut.
Kasus Kuota Haji
KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan korupsi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan aturan, 92 persen jatah haji seharusnya untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, KPK menemukan kuota dibagi rata: 10 ribu reguler dan 10 ribu khusus.
KPK juga sudah menyita aset berupa dua rumah ASN Kemenag senilai Rp 6,5 miliar yang diduga hasil jual-beli kuota haji, serta mencegah tiga nama bepergian ke luar negeri, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.