Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Viral Wanita Menyamar Jadi Pramugari Batik Air, Lolos hingga Masuk Pesawat Rute Palembang–Jakarta

viral-wanita-menyamar-jadi-pramugari-batik-air,-lolos-hingga-masuk-pesawat-rute-palembang–jakarta
Viral Wanita Menyamar Jadi Pramugari Batik Air, Lolos hingga Masuk Pesawat Rute Palembang–Jakarta

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dunia penerbangan Indonesia diguncang kasus penyamaran yang mengejutkan publik.

Seorang wanita berinisial Nisya (23) berhasil menyamar sebagai pramugari Batik Air dan lolos hingga masuk ke dalam pesawat pada rute Palembang–Jakarta.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah foto-foto pelaku mengenakan seragam dan atribut palsu maskapai tersebut viral di media sosial, Selasa (7/1).

Dalam foto yang beredar luas, Nisya tampak mengenakan seragam pramugari lengkap dengan atribut yang menyerupai milik Batik Air.

Penampilannya yang meyakinkan membuat banyak warganet terkejut, sekaligus mempertanyakan sistem keamanan dan verifikasi awak kabin di bandara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui menggunakan seragam palsu Batik Air dan berhasil melewati sejumlah titik pemeriksaan di area bandara.

Dengan menyamar sebagai awak kabin, ia diduga melenggang tanpa hambatan berarti hingga akhirnya berada di dalam pesawat yang akan melayani penerbangan Palembang–Jakarta.

Aksi tersebut baru terungkap setelah pihak maskapai melakukan pemeriksaan internal dan memastikan bahwa nama yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai awak kabin resmi.

Nisya kemudian diamankan oleh petugas dan tidak diperkenankan melanjutkan aksinya lebih jauh.

Klarifikasi Pelaku dan Proses Hukum

Dalam klarifikasinya kepada pihak berwenang, Nisya mengakui bahwa dirinya bukan pramugari resmi Batik Air maupun maskapai lain.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak maskapai, otoritas bandara, serta masyarakat luas atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Pelaku juga menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan langkah hukum sesuai prosedur.

Saat ini, Nisya telah diamankan di Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif, kronologi kejadian, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.

Sementara itu, pihak Batik Air dan Lion Group selaku induk perusahaan menyatakan dirugikan atas tindakan penyalahgunaan merek, seragam, dan atribut resmi perusahaan.


Page 2

Maskapai menegaskan bahwa seluruh awak kabin Batik Air telah melalui proses seleksi, pelatihan, dan verifikasi ketat sesuai standar operasional dan regulasi penerbangan yang berlaku.

“Penggunaan atribut dan identitas palsu sangat merugikan perusahaan dan berpotensi membahayakan keselamatan serta keamanan penerbangan,” demikian pernyataan resmi pihak Lion Group.

Sorotan Keamanan Penerbangan

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyingkap potensi celah keamanan dalam sistem verifikasi identitas awak kabin di area bandara.

Fakta bahwa pelaku dapat melewati beberapa titik pemeriksaan dengan hanya bermodalkan seragam palsu menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik.

Pengamat penerbangan menilai, insiden tersebut harus menjadi evaluasi bersama antara otoritas bandara, maskapai, dan pihak keamanan penerbangan.

Pemeriksaan identitas tidak semestinya hanya mengandalkan visual atau seragam, melainkan perlu diperkuat dengan pemeriksaan dokumen resmi, kartu identitas awak (crew ID), hingga sistem akses digital yang terintegrasi.

Otoritas bandara dan maskapai pun didorong untuk memperketat pengawasan, khususnya di area terbatas (restricted area) yang hanya boleh diakses oleh personel berwenang.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga kepercayaan publik terhadap keamanan penerbangan nasional.

Kasus penyamaran pramugari ini menjadi pengingat bahwa keamanan penerbangan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kedisiplinan prosedur dan kewaspadaan manusia.

Dengan evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem, diharapkan insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dunia penerbangan Indonesia diguncang kasus penyamaran yang mengejutkan publik.

Seorang wanita berinisial Nisya (23) berhasil menyamar sebagai pramugari Batik Air dan lolos hingga masuk ke dalam pesawat pada rute Palembang–Jakarta.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah foto-foto pelaku mengenakan seragam dan atribut palsu maskapai tersebut viral di media sosial, Selasa (7/1).

Dalam foto yang beredar luas, Nisya tampak mengenakan seragam pramugari lengkap dengan atribut yang menyerupai milik Batik Air.

Penampilannya yang meyakinkan membuat banyak warganet terkejut, sekaligus mempertanyakan sistem keamanan dan verifikasi awak kabin di bandara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui menggunakan seragam palsu Batik Air dan berhasil melewati sejumlah titik pemeriksaan di area bandara.

Dengan menyamar sebagai awak kabin, ia diduga melenggang tanpa hambatan berarti hingga akhirnya berada di dalam pesawat yang akan melayani penerbangan Palembang–Jakarta.

Aksi tersebut baru terungkap setelah pihak maskapai melakukan pemeriksaan internal dan memastikan bahwa nama yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai awak kabin resmi.

Nisya kemudian diamankan oleh petugas dan tidak diperkenankan melanjutkan aksinya lebih jauh.

Klarifikasi Pelaku dan Proses Hukum

Dalam klarifikasinya kepada pihak berwenang, Nisya mengakui bahwa dirinya bukan pramugari resmi Batik Air maupun maskapai lain.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak maskapai, otoritas bandara, serta masyarakat luas atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Pelaku juga menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan langkah hukum sesuai prosedur.

Saat ini, Nisya telah diamankan di Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif, kronologi kejadian, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.

Sementara itu, pihak Batik Air dan Lion Group selaku induk perusahaan menyatakan dirugikan atas tindakan penyalahgunaan merek, seragam, dan atribut resmi perusahaan.