Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Vonis Pebdi Vs DPD Golkar Ditunda Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Perseteruan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Banyuwangi dengan sang mantan ketua, yakni Pebdi Arisdiawan, ternyata belum mencapai “garis fi nis”.

Pasalnya, sidang dengan agenda pembacaan vonis majelis hakim yang sedianya berlangsung kemarin (10/10) terpaksa ditunda dua pekan mendatang. Penundaan selama setengah bulan itu diakibatkan permohonan pihak tergugat, dalam hal ini kuasa hukum DPD Golkar Banyuwangi.

Alasannya, yang bersangkutan sedang sakit. “Kami menerima surat yang dikirim kuasa hukum tergugat. Surat itu menerangkan yang bersangkutan sedang sakit,” ujar Humas PN Banyuwangi, Bawono Effendi Bawono menambahkan, sebenarnya majelis hakim hendak menunda sidang hingga Rabu pekan depan (17/10).

Namun sayang, di hari itu giliran pihak penggugat, yakni pengurus Pimpinan Kelurahan di wilayah Kecamatan Banyuwangi, yakni Sakur dan Hamim, memiliki agen da di Jakarta. Karena itu, si dang dengan agenda vonis ma jelis hakim terhadap kasus itu ditunda hingga Rabu dua pekan mendatang (24/10).

Sidang ditunda dua pekan,” pungkas Bawono. Sebagaimana diketahui, perseteruan tersebut berawal saat pemecatan Pebdi atas jabatan ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi pada tahun 2010 silam. Langkah Partai Golkar itu di lakukan, menyusul keputusan Pebdi yang mencalonkan diri se bagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati (cabup) Ratna Ani Lestari.

Padahal saat itu, DPP Partai  Gol kar sudah mengeluarkan re komendasi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yaitu pasangan Abdullah Azwar  Anas-Yusuf Widyatmoko dalam pemilukada 2010. Nah, lantaran dianggap tidak patuh terhadap keputusan DPP, Pebdi langsung dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi. (radar)