Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wacana Pemekaran Belum Resmi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kesepakatan Internal Komisi I Belum Dibahas Pimpinan DPRD

BANYUWANGI – Wacanapemekaran Kabupaten Banyuwangi yang akhirakhir ini menggelinding bak bola liar ternyata baru sebatas kesepakatan internal Komisi I DPRD Banyuwangi. Pasalnya, hingga kemarin (16/9) unsur pimpinan dewan belum mengagendakan pembahasan khusus hal tersebut. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Adil Achmadiyono mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum mengagendakan pembahasan khusus mengenai wacana pemekaran wilayah tersebut.

“Kalau (wacana pemekaran) itu di internal Komisi I, ya sah-sah saja mewacanakan pemekaran wilayah seperti itu,” ujarnya. Adil menambahkan, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Banyuwangi harus dihormati. Tetapi, dia menegaskan, lembaga DPRD belum mengagendakan pembahasan khusus tentang pemekaran Kabupaten Banyuwangi. “Soal wacana yang berkembang, ya biarkan saja. Itu kan pendapat (Komisi I) dan harus kita hormati.

Tetapi, sekali lagi, lembaga DPRD belum mengagendakan pembahasan khusus tentang pemekaran Kabupaten Banyuwangi,” paparnya. Adil menambahkan, DPRD adalah lembaga resmi sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk membangun dan membantu pemerintah menyejahterakan rakyat. Nah, jika orientasi pemekaran tersebut untuk menunjang upaya menyejahterakan masyarakat, tidak ada salahnya wacana tersebut dibahas di tingkat DPRD. “Namun, jika orientasinya hanya kepentingan kekuasaan, tentu itu berbeda,” kata dia.

Adil menegaskan, secara resmi pihaknya belum menerima pengajuan atau aspirasi dari masyarakat atau kelompok masyarakat terkait wacana pemekaran wilayah tersebut. “Kalau apa yang diajukan masyarakat atau kelompok masyarakat itu menunjang kesejahteraan masyarakat, ya monggo. Soal ditolak ataukah diterima, itu kita nilai dari orientasi aspirasi itu, apakah untuk kesejahteraan ataukah kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,wacana pemekaran  Kabupaten Banyuwangi yang menggelinding sejak era Bupati Ratna Ani Lestari akhirnya disepakati Komisi I DPRD Banyuwangi. Melalui rapat tertutup yang digelar di kantor dewan Senin pekan lalu (9/9), Komisi I menyetujui Kabupaten Banyuwangi di bagi dua.  “Keduanya sama-sama kabupaten,” cetus ketua Komisi I Abdurrahman kala itu.

Pada rapat Komisi I DPRD itu sempat dibahas pemekaran dengan menjadikan Banyuwangi sebagai kabupaten dan kota. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya disepakati sama-sama berstatus kabupaten. “Bagian utara tetap Kabupaten Banyuwangi dan bagian selatan bernama Kabupaten Blambangan,” katanya Batas wilayah kabupaten ter sebut, kata Abdurrahman, ada lah Jembatan Bomo yang selama ini menjadi pem batas Kecamatan Srono dan Kecamatan Rogojampi.

Per batasan itu dianggap paling pas karena berada di tengah. “Kabupaten Banyuwangi memiliki 10 kecamatan dan Kabupaten Blam bangan akan memiliki 14 kecamatan,” sebutnya. Sementara itu, pro dan kontra ter hadap usul pemekaran itu langsung bermunculan.

Pi hak yang setuju menilai pe mekaran sudah waktunya di lakukan karena wilayah Ba nyuwangi sangat luas dan jumlah penduduk dan keku atan ekonomi Banyuwangi su dah memadai. Sementara itu, yang kontra menganggap pemekaran tak perlu dilakukan. Yang terpenting adalah memper banyak unit pelayanan publik guna menunjang pelayanan pri ma kepada masyarakat. (radar)