Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Srono Banyuwangi Geram Uang Iuran Pajak Tanah Mereka Menguap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID  – Warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, geram usai mendapati iuran pajak bumi dan bangunan (PBB) tak terbayarkan.Rata-rata, warga mengaku lebih dari dua tahun uang pajak mereka menguap entah kemana.

Heriyadi (43), warga RW 02 mengaku, baru mengetahui uang iuran pajak PBB miliknya tak disetorkan ketika hendak mengurus sertifikat tanah miliknya. Empat tahun sudah uang pajak miliknya tak disetorkan oleh kepala dusun.

Baca Juga: Tergiur Keuntungan, Toko Kelontong Ngaku Jadi Korban Tipu Sales Abal-abal

“Padahal sudah saya bayar ke pak Kadus. Dan saya kasih sesuai dengan jumlah yang disebutkan melalui surat yang diperlihatkan. Pas tak cek online pada Desember 2022,  ternyata belum bayar alias nunggak,” ujarnya, Kamis (16/03/2023).

Heriyadi menyebut, tanda bukti pelunasan didapat setelah menyerahkan jumlah iuran pajak yang diterima dari kepala dusun.

Keterangan lunas diperolehnya melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibubuhi tanda tangan basah kepala dusun.

“Itu dikasih SPPT ditanda tangani dan diberikan stempel oleh pak kadus. Saya kira sudah dibayarkan dan lunas. Empat tahun ya seperti itu. Mangkanya tau di sistem online saya nunggak, kaget jadinya,” ungkapnya.

Senada, Imam Hajadi (65), mengaku kaget ketika mendapati dirinya disebut menunggak iuran pajak. Hampir sama, bukti pelunasan pajak diperoleh dari SPPT bertanda tangan dan berstempel kepala dusun.

“Ini lho saya tunjukkan. Lunas kan mas? Mangkanya heran katanya saya nunggak pajak mulai 2018,” ujarnya.

Informasi menunggak pajak, lanjut Imam, diperoleh saat ia hendak mengurus sertifikat rumah di notaris. Imam terkejut setelah mendapati dirinya jadi pengemplang pajak selama lima tahun.

“Kaget mas. Gak sekali, ternyata lima tahun saya serasa dibohongi. Kemarin saya bayar lagi biar bisa urus sertifikat. Sekalian denda ya hampir Rp1 juta. Heran saya, kok bisa seperti itu,” ujarnya.

Tak hanya rumah, masih kata Imam, sawah sebidang dengan luas 1 hektar miliknya juga ikut terseret kondisi serupa. Sekali lagi, imam kaget bukan main.

Baca Juga: Motor Tua Jamaah Masjid Digondol Maling Saat Tunaikan Salat

“Gak tau sudah. Kalau yang ini gak saya bayar pajaknya. Saya biarkan. Cari uang susah masih saja dikibuli,” ungkapnya.

Sehari sebelumnya, sekitar 30 warga Dusun Semalang mendatangi Kantor Desa Sumbersari untuk meminta kejelasan uang iuran PBB kepada pihak desa.

source