Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banyuwangi Terima Dana Insentif Rp 75 Miliar dari Kemenkeu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

BANYUWANGI – Pengelolaan keuangan daerah di nilai sangat baik, Pemkab Banyuwangi mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 75 miliar dari Kementerian Keuangan untuk tahun 2018. Angka ini mengalami kenaikan cukup drastis di banding tahun sebelumnya yang hanya Rp 7,5 miliar.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku, hal ini merupakan perolehan luar biasa bagi daerah seperti Banyuwangi.

“Tentunya dana ini didedikasikan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan daerah guna menyukseskan Nawacita Presiden Jokowi. Utamanya di manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Yang ke depan, ada beberapa jalur baru,” papar Bupati Anas.

Sementara di targetkan menurutnya, di tahun 2019 mendatang, jalan Tol sudah masuk ke Banyuwangi sehingga jejaring jalan yang di bangun Kabupaten harus di persiapkan supaya tidak ada kemacetan lalu lintas. Misalnya, dengan pembangunan Jalur Lintas Barat (JLB) maupun Jalur Lintas Selatan (JLS).

“Selama ini Banyuwangi terus melakukan berbagai inovasi demi kemajuan daerah. Mulai inovasi bidang pelayanan publik, pemerintahan, hingga yang terkait dengan pengembangan ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Anas.

Dari sisi pelayanan publik, ada inovasi program Smart Kampung yang menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan. Program itu ditopang e-village budgeting dan e-monitoring system. Ada pula Mal Pelayanan Publik yang telah mengintegrasikan 142 jenis dokumen/izin di satu tempat, sehingga warga dimudahkan.

Program pengembangan ekonomi juga dipacu melalui pariwisata, pertanian, dan UMKM. Hasilnya, pendapatan per kapita warga juga melonjak dari Rp 20,8 juta per orang per tahun menjadi Rp 41,46 juta per orang per tahun. Kemiskinan bisa ditekan signifikan hingga level 8,79 persen, relatif jauh di bawah rata-rata Jatim dan nasional.

“Inovasi-inovasi itu tidak kemudian mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang baik,” kata Bupati Anas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samsudin mengatakan, DID yang diterima Banyuwangi sebesar RP 75 miliar terdiri atas dana insentif dasar Rp 7,5 miliar dan dana insentif kinerja daerah Rp 67,5 miliar.

“Untuk dana insentif dasar, semua daerah yang mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut besarnya sama, tapi untuk kinerja daerah berbeda-beda,” ungkap Samsudin.

“Alhamdulillah, Banyuwangi dinilai kinerjanya sangat baik,” imbuhnya.

Artinya, kriterianya bukan hanya soal administrasi pengelolaan keuangan daerah, tapi juga kinerja daerah dalam peningkatan pelayanan publik dasar dan kesejahteraan masyarakat.