Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dua Penadah Ikut Dicokok

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Spesialis pencuri hewan ternak yang ditangkap Satreskrim Polres Banyuwangi pekan lalu ternyata tidak hanya melibatkan empat pelaku. Dua penadahnya juga berhasil digulung resmob. Mereka adalah Darkoni, 41, warga Dusun Leces, Desa Gumuk, Kecamatan Licin, dan Subroto, 51, asal Dusun Sumber Manggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Darkoni dan Subroto adalah penadah hasil kejahatan. Sebagian sapi dan kambing yang didapat dari 22 tempat kejadian perkara (TKP) langsung disembunyikan di sejumlah pasar hewan. Sapi dan kambing itu dijual dengan harga miring. Satu ekor kambing dijual Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

“Jualnya bervariasi. Kalau kambing bisa cuma Rp 1 juta,” aku Subroto di Mapolres Banyuwangi kemarin. Dengan tertangkapnya Darkoni dan Subroto, berarti jumlah tersangka pencurian hewan ternak itu menjadi enam orang.

Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku. Mereka adalah Ahmad Jaelani, 46, Ari Widiyo, 24, dan Nurhariri, 36. Ketiganya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Otak komplotan tersebut adalah Faisal, 43, warga Dusun Salakan, Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

“Subroto dan Darkoni merupakan penadah. Jadi, total tersangkanya enam orang,” beber Kompol Made Dhanuardana, Wakapolres Banyuwangi kemarin.  Dhanu menjelaskan, eksekutor pencurian hewan ternak itu adalah Faisal dan Nur Hariri. Sopir pengangkut hewan curian itu Jaelani.

Ario Widyo Seno bertugas memantau situasi dan membantu mengangkat ternak ke atas kendaraan Kelompok Faisal itu telah menjarah 10 ekor sapi dan 45 ekor kambing dari 22 tempat kejadian perkara (TKP). Komplotan tersebut dibekuk Tim Resmob Polres Banyuwangi Kamis malam lalu (12/11).

Dari 10 ekor sapi yang dicuri, petugas berhasil menemukan 2 ekor sapi sebagai bukti. Sementara itu, dari 45 ekor kambing hasil curian, hanya 3 ekor yang bisa diselamatkan.  Dalam meringkus komplotan itu, polisi terpaksa melumpuhkan Faisal dan Nurhariri dengan tembakan.

Itu dilakukan karena mereka berusaha kabur dari sergapan tim resmob. Dalam catatan petugas, kelompok Faisol telah beraksi di enam kecamatan dengan sebaran di 22 lokasi pencurian. Hitungan polisi selama Iebih-kurang enam bulan, para pelaku telah mencuri 10 ekor sapi dan 45 ekor kambing.

Rinciannya, di Glagah 14 ekor kambing dan empat sapi. Di Kecamatan Giri cuma satu ekor. Di Kota Banyuwangi 12 kambing dan satu sapi. Di Kalipuro para pelaku berhasil membawa lari satu ekor sapi dan lima kambing.

Sementara itu, di Kecamatan Kabat mereka mencuri lima kambing dan satu sapi. Khusus di Rogojampi 10 ekor kambing yang dicuri. Saat beraksi, para pelaku berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai tukang survei, eksekutor, dan ada yang bertugas menyalurkan barang curian kepada penadah barang hasil kejahatan. (radar)