Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Enam Bulan Gasak 45 Kambing

BANYUWANGI- Maraknya pencurian hewan (curwan) yang meresahkan masyarakat belakangan ini akhirnya terungkap. Kemarin (12/11) Resmob Polres Banyuwangi berhasil meringkus sindikat spesialis curwan tersebut.

Ada empat pelaku yang tertangkap, satu orang terpaksa dihadiahi pelor panas. Mereka adalah Ahmad Jaelani, 46, Ari Widiyo 24, dan Nurhariri, 36, ketiganya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin.

Satu lagi Faisal, 43, warga Dusun Salakan, Desa Kenjo, Kecamatan Glagah. Dia tercatat sebagai otak pelaku pencurian sapi dan kambing itu. Dalam melumpuhkan komplotan ini, poli terpaksa melumpuhkan Faisol dengan timah panas.

Itu dilakukan karena Faisal berusaha kabur dari sergapan tim resmob yang mengepung rumahnya. Dalam catatan petugas, kelompok Faisol telah beraksi di 22 tempat kejadian perkara (TKP) di enam kecamatan. Menurut catatan kepolisian, selama enam bulan beraksi, komplotan itu berhasil mencuri sedikitnya 10 ekor sapi dan 45 ekor kambing.

Dalam penangkapan malam kemarin, polisi mengamankan dua ekor sapi dan delapan ekor kambing sebagai barang bukti. Di Glagah sedikitnya 14 ekor kambing dan empat sapi milik warga dicuri. Di Kecamatan Giri satu ekor, dan di kota Banyuwangi 12 kambing dan satu sapi.

Di Kalipuro para pelaku berhasil mencuri satu ekor sapi dan lima kambing.  Di Kecamatan Kabat mencuri lima kambing dan satu ekor sapi. Di Rogojampi 10 ekor kambing yang dicuri. Kasatreksrinn Polres Banyuwangi AKP Wahyudin Latief mengatakan, saat beraksi, para pelaku membagi peran sesuai tugas.

Ada yang bertugas sebagai tukang survei, eksekutor, dan ada yang menyalurkan barang curian kepada penadah.  Menghindari kecurigaan warga, hewan ternak curian itu diangkut menggunakan kendaraan minibus, Avanza, dan Isuzu Panther. Kadang komplotan tersebut juga mengunakan motor.

“Modus ini memang sudah dikenal di kalangan pelaku pencurian ternak,” beber Latief. Setelah hewan curian diperoleh, mereka memindahkan hewan itu ke tempat penampungan yang aman. Kadang pasar hewan menjadi tempat penyimpanan sementara sembari menungu hewan hasil curian tersebut terjual.

“Sapi dan kambing itu dijual di pasar hewan, sehinga pelaku leluasa memindahkan hewan curian itu dari satu tempat ke tempat lain,” kata Latief. Dalam mengungkap jaringan tersebut, polisi lebih dulu menangkap Faisol.

Dia cukup lama diincar peugas. Bermula dari penangkapan warga Desa Kenjo itu akhirnya tiga pelaku lain juga tertangkap. “Mereka ada yang menjadi sopir, penunjuk jalan, dan penadah,” tandas Latief. (radar)