Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Gatot Bebas Setelah 15 Tahun Dipasung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SINGOJURUH – Penderitaan Gatot, 23, warga Dusun Cawang, Desa Benelan Kidul, Rt 02/01 Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, akhirnya berakhir. Itu setelah camat Singojuruh dan Kepala Puskesmas Singojuruh beserta tim memberikan motivasi kepada keluarganya Gatot, untuk melepas dan merujuk Gatot segera mendapatkan perawatan yang lebih layak di Puskesmas Licin.

Sebelumnya, selama 15 tahun Gatot hidup dalam ikatan rantai (dipasung). Sejak Sabtu (21/1) lalu, Gatot bebas pasung. Proses rujukan pun tidak semudah yang dibayangkan. Tim dari Jajaran Muspika setempat berusaha mengevakuasi untuk dibawa ke Puskemas Licin.

Namun, Gatot berusaha kabur  berteriak dan lari ke arah kebun yang tidak jauh dari rumahnya pekarangan milik te tangganya. Petugas terpaksa mengejar dan menangkap. Setelah petugas memberi suntik obat penenang kepada Gatot, tidak lama kemudian petugas  langsung membawanya.

Sebelumnya, petugas juga pernah mengalami hal yang sama dan gagal dua kali dalam proses pelepasan pasung ini. Itu terjadi pada tahun 2016 ketika proses rujukan sudah siap, tiba-tiba dari keluarga Gatot membatalkanya, dengan alasan takut pasien Gatot tidak ada yang merawatnya.

Setiap harinya, Gatot dirawat oleh  keluarga dari Ibunya yang bernama Jumati. Sedangkan ibu kandugnya sudah meninggal karena menderita penyakit (TBC). Saat itu ketika Gatot masih berusia tiga tahun. Sementara  ayah kandunganya meninggal saat  Gatot masih dalam kandungan  berusia 8 bulan.

Yang di alami Gatot sejak baru lahir, dia sering panas  tinggi dan kejang-kejang. Sejak usia  10 tahun Gatot mulai dirantai, karena sering marah-marah dan mengamuk melempar rumah tetangganya  tanpa sebab yang jelas. Akhirnya keluarga mengambil jalan pintas  untuk mengurung Gatot di dalam  kamar.

Jumati, 50, bibi Gatot, terpaksa mengikatnya dengan rantai. Karena  merasa malu pada tetangganya. Sambil bekerja di sawah, Gatot dirantai  pada sebuah pohon yang ada. Sedangkan malam harinya, Gatot dirantai  di pintu konsen jendela. Camat Singojuruh Moch Lutfi Ssos, M.Si mengatakan, pihaknya  mengimbau seluruh warga agar  segera melapor apabila menemukan kasus pemasungan di lingkungannya, khususnya di Kecamatan  Singojuruh.

“Dalam kontek kasus pasung dari sisi apapun itu tidak  dibenarkan, makanya hari ini kita  lepas untuk mendapatkan perawatan yang lebih layak,” tegasnya. Kepala Puskesmas Singojuruh  Supriadi Bintoro S.Kep menambahkan, pasien Gatot sebenarnya sudah mendapat perawatan dan pengobatan dari puskesmas. Tetapi  tidak dilakukan secara rutin dan obat pun sulit sekali diberikan.

“Yang jelas kita bersama tim Muspika Singojuruh sangat mendukung langkah Program Bebas Pasung yang dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi,” kata Supriadi.  Ternyata, masih banyak kasus pemasungan di Banyuwangi. Tidak  hanya dialami oleh Gatot, namun  masih ada puluhan warga yang mengalami gangguan jiwa dengan  hal serupa.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono MMKes  menjelaskan, ada 21 orang yang  me ngalami gangguan jiwa yang disebabkan beberapa faktor. Di antaranya faktor budaya yang menganggap penderitaan gangguan jiwa sebagai aib keluarga, serta faktor ekonomi keluarga tersebut tidak mampu mengobatkan. Karena itu, pemasungan banyak terjadi di daerah pedesaan kategori miskin.

Seperti Kecamatan Singojuruh, Tegallimo, Muncar, dan Tegalsari. “Selama ini ditemu- kan di lapangan rata-rata mayoritas ada di pelosok desa. Dari data yang kami terima, penderita pemasungan terbanyak ada di Kecamatan Tegaldlimo. Ada 3 orang,“ ujar Widji lestariono.

Menurut Widji, memasung orang tidak akan menyelesaikan masalah. Akibatnya gangguan jiwa yang dialami malah akan semakin akut dan sulit untuk disembuhkan. Untuk itu Program Bebas Pasung ini akan melibatkan tim khusus dari masing-masing kecamatan dan puskesmas yang bertugas melakukan pendekatan kepada keluarga untuk melepas pasung penderita ganguan jiwa.

“Selanjutnya penderita dirujuk ke pus- kesmas terdekat atau rumah sakit yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat untuk dilakukan penyembuhan yang meliputi penanganan, stabilisasi, dan rehabilitasi,” katanya. Terpisah, Plt. Kepala Seksi P2PTM dan Keswa Masfufah, SKM mengajar semua pihak untuk menyukseskan Banyuwangi Bebas Pasung. Terutama yang disebabkan kesehatan jiwa.

Dalam menyukseskan  bebas pasung pada akhir tahun 2017, pihaknya selalu melakukan koordinasi juga dan berkomitmen dengan puskesmas di Banyuwangi yang masih ada kasus pemasungan untuk membuat jadwal pembebasan kasus pasung. “Harapannya, akhir Oktober 2017, Banyuwangi mengawali kabupaten bebas dari pasung,” imbaunya. (radar)