Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pemuda Pengangguran Sodomi Empat Bocah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Abdul-Rohman

BANYUWANGI – Warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat pantas marah melihat perbuatan yang diakukan Abdul Rohman, 30. Warga Dusun Kepuh Desa Kalirejo, itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga bila aparat Polsek Kabat tidak cepat mengamankannya.

Warga kesal karena pria bertubuh mungil itu diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap empat bocah lelaki di desanya. Kini pria pengangguran itu meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kabat. Dia terancam Undang-Undang  Perlindungan Anak.

“Dia sudah diamankan sore (6/4) kemarin dari rumahnya, ” beber AKP Heri Subagio, Kapolsek Kabat, di ruang kerjanya kemarin.  Sebelum diamankan polisi, Rohman menjadi incaran perangkat desa dan warga di desanya. Dia diduga menjadi aktor pencabulan terhadap empat bocah di kampungnya.

Lokasinya persis di Masjid Nurul Ummah atau depan RSI Fatimah. Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pemuda penganguran itu terkuak lewat cerita dan gangguan kesehatan yang dialami para korban. Empat korban yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar itu saling bertukar cerita pernah diajak ‘kencan’ pelaku.

Mereka adalah Kap, 9, Mr, 14, Ep, 11, dan Aq, 11. Bahkan, satu diantara korban hingga kini mengalami masalah kesehatan karena kesulitan buang air besar (BAB). Cerita dan keluh kesah itu yang kemudian sampai ke telinga orang tua korban.

Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, para orang tua itu mengadukan kasus itu ke perangkat desa. Bersama warga mereka mencari Rohman yang sering  berada di pemandian umum tersebut. Sayang. usaha itu tidak membuahkan hasil.

Menjelang magrib, polisi yang mendengar adanya laporan kasus itu segera meluncur ke rumah Rohman. Kehadiran polisi itu rupanya membuat pelaku berontak. Dia menolak saat akan ditangkap. Bahkan, borgol yang dipasangkan ke tangan Rohman pun rusak.

Beruntung polisi berhasil menggiringnya ke Polsek Kabat. Rohman sempat berkelit dan berbelit-belit atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Dia berdalih hanya mengangkat tubuh korban agar tidak tenggelam di dasar pemandian.

Namun, sesekali dia mengakui modus yang telah dijalankan. Salah satunya dengan modus memberikan batu kepada korban. “Batu diberikan dengan  dicemplungkan ke kolam. Setelah korban menyelam baru korban disodomi di dalam air,” beber Heri Subagio.

Selain mengamankan pelaku, polisi langsung melakukan visum et repertum terhadap korban. Sejauh ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut terkait adanya korban lain selain empat bocah yang sudah melapor ke polisi itu. (radar)