KABAT – Penangkapan Rudi, 44, pelaku pencongkelan sadel motor di Dusun Krajan, Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, menjadi perhatian serius Unit Reskrim Polsek Kabat. Penyidik terus mengembangkan penangkapan pria itu.
Salah satunya, terkait kemungkinan pelaku merupakan bagian dari sindikat yang menjadi spesialisasi nasabah bank sebagai korban. Indikasi tersebut setelah polisi mendapati dua identitas pada diri Rudi. Di kartu tanda penduduk (KTP) pelaku diketahui beralamat di Sulawesi. Sementara itu, alamat yang tertera di surat izin mengemudi (SIM), petugas menemukan alamat tempat tinggal pelaku di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Merunut pengakuannya, Rudi sudah tinggal di Banyuwangi selama lebih-kurang sebulan. Dia bersama keluarganya menyewa sebuah rumah di Villa Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. “Semua petunjuk masih didalami untuk mengembangkan adanya indikasi jaringan tadi itu,” beber AKP Heri Subagio, Kapolsek Kabat.
Selain itu, polisi masih melacak dugaan adanya lokasi lain yang kemungkinan menjadi saksi pelaku dalam menjarah harta korban. Satu lokasi dengan modus serupa di Rogojampi kini masih terus didalami. Di antaranya kemungkinan pelaku pernah beraksi di wilayah Kecamatan Genteng.