Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PNS Dilarang Keras Melayani Pejabat

Bupati Anas dan Wabup Yusuf memasuki ruang rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD Rabu lalu.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Anas dan Wabup Yusuf memasuki ruang rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD Rabu lalu.

Yang Langgar Koridor Aturan

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk selalu tegak lurus pada aturan hukum. Karena itu, Anas melarang keras PNS melayani permintaan pejabat siapa pun yang melanggar koridor aturan pemerintahan.

Anas juga meminta agar jajarannya mengabaikan semua hal di luar koridor aturan pemerintahan. “Dengan dan atas nama siapa pun, entah orang itu bawa nama pejabat siapa pun, jangan diladeni. Kita tegak lurus pada aturan. Sekali lagi saya tekankan jangan ada sikap yang memberatkan rakyat, seperti pungli, jangan sampai ada,” tegas Anas.

Peringatan keras Anas itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala perangkat daerah di kantor Pemkab Banyuwangi, Rabu (20/9). Dalam kesempatan itu, Anas mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Anas mengaku, berdasar hasil pengecekan akun media sosial pemkab maupun SMS center pemkab, Anas mengaku masih mendapati beberapa keluhan mendasar yang seharusnya sudah tidak ada lagi.

“Misalnya, di kelurahan ada petugas yang datang terlambat atau jam istirahat-nya melebihi waktu yang ditentukan, sehingga ada warga yang mengurus harus menunggu lama. Pantau dan segera tangani keluhan warga,” serunya.

Anas juga berharap layanan kepada warga miskin yang sakit bisa terus ditingkatkan. Dia mengingatkan agar laporan warga sakit yang belum terpantau di program Jemput Bola juga wajib segera direspons.

“Tidak ada daerah yang tumbuh tanpa masalah, itu wajar saja. Tinggal bagaimana kita merespons masalah untuk memberi solusi yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Anas menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Prosedur pertanggungjawaban juga harus benar-benar diperhatikan. Semua pekerjaan harus sesuai koridor dan aturan.

“Semua harus sesuai aturan. Niat baik untuk membangun atau melaksanakan program saja tidak cukup, tapi juga harus sesuai aturan,” kata dia.

Anas mengatakan, saat ini Banyuwangi telah menjadi referensi bagi sejumlah daerah dalam penerapan sistem pemerintahan Banyuwangi juga menjadi salah satu daerah yang mendapat atensi dari pemerintah pusat. Hal ini tidak boleh membuat birokrasi daerah menjadi terlena, justru harus terus memacu kinerja. (radar)