Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Periksa Saksi Dugaan Beras Oplosan

l: Petugas mengamankan beras dari toko sembako Asri. Kamis lalu (5/10).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas mengamankan beras dari toko sembako Asri. Kamis lalu (5/10).

BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Banyuwangi masih terus mendalami kasus dugaan beras oplosan yang dijual di Toko Asri. Hingga kemarin (7/10), penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan beras oplosan tersebut. Karena sejauh ini masih belum jelas, apakah beras sejahtera (rastra) yang dijual di Toko Asri tersebut sudah disalurnkan pada para penerima atau belum.

Polisi juga masih mendalami, apakah rastra yang sudah dipindahkan ke dalam karung bermerek lainnya itu dioplos atau tidak. “Kami masih dalami, jika memang ada tindak pidana yang dilakukan tentu statusnya akan kami naikkan menjadi tersangka. Tapi, sejauh ini masih belum kami simpulkan karena masih periksa saksi,” ungkap Kapolsek Ali Masduki.

Mengenai siapa saja yang dimintai keterangan sebagai saksi, Kapolsek menegaskan bahwa penyidik telah memeriksa pedagang sekaligus pemilik Toko Asri, Wawan Budianto. Saksi lainnya yakni ketua RT setempat, serta sejumlah warga yang menjual rastra ke toko sembako di Jalan Banterang, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi tersebut .

Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Asri di Jalan Banterang Banyuwangi digerebek polisi Kamis sore lalu (5/10). Toko milik Wawan Budianto tersebut diduga mengoplos rastra dengan beras premium.

Belasan karung beras dengan berbagai ukuran berat langsung diangkut ke Polsekta Banyuwangi. Beras tersebut diangkut dua mobil patroli yang diparkir di depan toko. Diantara beras-beras tersebut ada yang masih berlabel Bulog. Ada juga yang sudah berlabel merek lainnya. Polisi juga turut membawa puluhan karung berlabel Bulog yang isinya sudah dipindahkan.

Polisi menggerebek tempat tersebut lantaran kerap menerima informasi jika rastra yang diterima masyarakat tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh para penerima. Mereka justru menjual kembali rastra yang diterima tersebut kepada salah satu toko sembako.

Mendapatkan kabar tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Banyuwangi melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati masyarakat penerima rastra menjual kembali beras jatah dari pemerintah tersebut ke toko sembako Asri di Jalan Banterang.

“Wawan Budianto, pemilik toko mengaku pihaknya membeli beras tersebut dari warga dengan harga Rp 5.300 per kilogram. “Masyarakat menjual rastra ke toko karena dianggap kualitasnya jelek,” ujar Wawan.

Masyarakat yang menjual langsung ke tokonya tersebut juga bervariasi. Mulai dari berat 6 kg hingga 15 kg. Sebagian besar masyarakat minta tukar tambah dengan beras berkualitas lebih baik dibanding rastra.

Rasta yang telah dibeli dari masyarakat tersebut, jelas Wawan, tidak dioplos dengan beras premium, melainkan dijual kembali dengan harga Rp 5.800- Rp 6.000 per kg. “Saya jual kembali dengan kondisi yang sama untuk pedagang kelontong dan orang punya hajatan,” tandasnya. (radar)