Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tangkap Pembunuh Restu Wahyu Bachtiar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Polisi-Ungkap-Kasus-Pembunuhan-Restu-Wahyu-Bachtiar-Warga-Desa-Yosorati-Kecamatan-Sumberbaru-Kabupaten-Jember

Tega Membunuh karena Sakit Hati

GLENMORE – Misteri pelaku pembunuhan Restu Wahyu Bachtiar, 20, salah satu karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mahkota, yang mayatnya ditemukan warga di dekat jembatan Kedung Growong, Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, pada Sabtu (21/5), akhirnya berhasil diungkap oleh polisi.

Setelah 20 hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku yang diduga telah menghabisi korban tersebut. Orang yang diduga  telah tega membunuh korban itu, berinisial SN, 23, warga Dusun Ramean, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore.

“Kita bersama tim buser polres telah menangkap orang yang diduga pelaku pembunuh Bachtiar,” cetus Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono, melalui Kanitreskrim, Ipda Abdul Sajad. Selain mengamankan SN, terang dia, ada tiga orang lagi yang juga ikut diamankan. Ketiga orang itu, perannya masih sedang didalami.

“Semuanya empat orang, cuma yang tiga tidak terlibat dalam eksekusinya,” ungkapnya. Sayangnya, kanitreskrim enggan untuk membeber kronologis penangkapan itu, termasuk menyebut identitas para pelaku  tersebut. Meski, mereka itu sempat menjalani pemeriksaan di polsek.

“Kasus ini ditangani langsung oleh Polres Banyuwangi, untuk konfirmasi langsung ke polres saja,” pintunya. Pj. Kepala Desa Margomulyo, Atmin, saat dikonfirmasi ternyata juga pelit untuk memberi keterangan. Hanya saja, membenarkan ada warganya yang dibawa polisi terkait  pembunuhan.

“Polisi telah memberi surat pemberitahuan mengenai penahanan SN pada Jumat (10/6),” ungkapnya. Lagi-lagi, Atmin enggan untuk membeber warganya yang diciduk polisi karena diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut. Dia berjanji  akan memberikan data yang lebih jelas pada hari ini.

“Besok saja  (hari ini), nanti akan kita sampaikan  lebih lengkap,” cetusnya.  Sementara itu, berkat informasi yang diberikan warga Jawa Pos  Radar Banyuwangi berhasil menemukan rumah SN yang diduga pelaku pem bunuhan dengan korban  Bachtiar. Sayangnya, para  tetangga seperti sepakat untuk bungkam terkait penahanan SN.  Semua warga, mengaku saat polisi  datang dan menjemput SN itu berada di kebun.

Rumah-SN-di-Dusun-Ramean,-Desa-Margomulyo,-Kecamatan-Glenmore-terlihat-lengang,-seluruh-penghuni-berada-di-Polres-Banyuwangi,-kemarin
Rumah SN di Dusun Ramean, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore terlihat lengang, seluruh penghuni berada di Polres Banyuwangi, kemarin.

“Wah, saya juga kaget, anak (SN) itu baik, sore itu  (saat penangkapan) saya kerja di kebun,” jelas Seniti, salah satu  tetangga SN.  Dari keterangan warga, SN itu telah menikah dan memiliki dua anak yang masih kecil. Selama ini, masih tinggal bersama orang tuanya.  Sepekan terakhir, SN itu bekerja menjadi kuli di salah satu rumah warga yang sedang membangun.

“Dia (SN) selama ini tidak kerja, kerja baru seminggu,” jelas warga yang menolak menyebut namanya. Informasi yang diperoleh JP-RaBa menyebutkan, sudah hampir empat hari SN dibekuk polisi. Saat ini yang bersangkutan mendekam di Mapolres Banyuwangi.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari keberadaan sepeda motor korban yang terlah berpindah tangan ke orang lain. “Kebetulan ada seorang karyawan KSU Mahkota yang melihat sepeda motor tersebut. Kemudian karyawan tadi lapor polisi,’’ ujar sumber di Polres Banyuwangi.

Polisi akhirnya menangkap orang yang menguasai sepeda motor tadi. Setelah ditelusuri, orang yang ditangkap tadi menerima sepeda motor dari pihak kedua. Jadi begitu sepeda motor dikuasai SN langsung dijual kepada orang lain hingga  jatuh ke tangan ketiga.

“Orang-orang  yang menguasai sepeda motor juga diamankan ke polres. Mereka bisa dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang kejahatan,’’ imbuh sumber tadi. Lalu apa motif SN nekat menghabisi nyawa Bachtiar? Sumber tadi mengungkapkan, SN sakit hati dengan kata-kata Bachtiar ketika menagih angsuran pinjaman. Konon nilai pinjaman cuma Rp  500 ribu.

“Pelaku sakit hati karena korban melontarkan kata-kata kurang mengenakkan saat menagih angsuran,’’ ungkap sumber di Polres yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan. Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, korban pembunuhan sadis ditemukan warga di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Sabtu lalu (21/5).

Korban diketahui bernama Restu Wahyu Bahtiar, 20, karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mahkota yang beralamat di Dusun Lateng, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi. Bachtiar yang berasal dari Dusun Krajan Kidul, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, itu jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Tubuh  korban terikat dan terbungkus plastik di tepi sungai dekat persawahan Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, sekitar pukul 06.30. Penemuan mayat itu membuat heboh warga Desa Dasri, Kecamatan  Tegalsari.

Posisi penemuan mayat terbungkus plastik itu tak jauh dari lokasi proyek perbaikan jalan di persawahan Kedung Growong,  Dusun Balokan, Desa Dasri.  Meski sudah dipasang garis  polisi, warga yang datang tetap berjubel. Bahkan, jalan di persawahan tersebut sempat macet.  

Tim Identifikasi Polres Banyuwangi tiba di lokasi sekitar pukul 10.00. Di TKP mereka hanya memotret kondisi mayat tanpa membuka kantong. Hal itu dimungkinkan karena TKP lokasi yang kurang mendukung. (radar)