Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

“Setahun Anak Tiri Diperkosa”

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Nur-Khojin-Tersangka-Pemerkosa-Anak-Tiri-di-Banyuwangi

MUNCAR-Perbuatan Nur Khojin, 35, asal Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, ini sudah keterlaluan. Anak tirinya berinisial, LM, 16, digagahi. Ironisnya, perbuatan bejat itu sudah berlangsung setahun  lebih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak tiri yang tidak layak ditiru itu di amankan  di ruang tahanan Polsek Muncar.  “Pelaku masih  kita periksa,” cetus  Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko kemarin (18/3).

Terungkapnya dugaan  perkosaan yang melibatkan bapak dengan anak  tiri yang masih di bawah umur itu, setelah  korban tidak tahan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka. Tidak tanggung-tanggung,  perbuatan tidak senonoh  itu terjadi sejak tahun Maret 2014 hingga Desember 2015.

“Korban, mengadu pada ayah kandungnya yang bekerja di Bali, lalu ayah kandungnya itu lapor ke polsek,” kata Kapolsek Agus. Menurut keterangan korban, terang kapolsek, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka itu, mulai terjadi  pada Maret 2014.

Saat itu, korban masih kelas VIII SMP. Ketika sedang  tidur di kamar setelah pulang dari  sekolah, tiba-tiba tersangka masuk. “Tersangka membekap mulut korban  dan mengancam jika berteriak,” terangnya. Karena takut, korban hanya bisa pasrah.  Melihat anak tirinya diam, pelaku  akhirnya melakukan perbuatan bejat itu.

“Korban yang terus meronta tetap dipaksa,” jelas kapolsek. Setelah kejadian itu, pelaku ternyata ketagihan. Bila rumahnya sepi,  tersangka itu selalu minta jatah. Dan kejadian itu terjadi berulang hingga Desember 2015.

“Korban merasa tidak tahan dan tertekan, lalu melapor ke bapak kandungnya, dan kemudian bapak kandungnya lapor ke polsek,” cetusnya. Untuk melengkapi bukti  perbuatan  tersangka, polisi  telah membawa korban ke  rumah sakit untuk visum.

“Sebetulnya ini cepat terungkap jika korban mau terbuka. Memang butuh keberanian untuk mengungkapkan perbuatan itu,” tandasnya. (radar)