Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tak Ada Toleransi Bagi Penambang Liar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Polres Banyuwangi bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan liar dengan cara menutup dan memberikan garis polisi jalan menuju arah tambang.

Bupati Anas Temui Kapolres AKBP Agus

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi berkomitmen untuk tetap melakukan penertiban aktivitas tambang galian pasir ilegal walaupun ada desakan dari sejumlah pihak. Karena itu, Kapolres AKBP Agus Yulianto berjanji untuk tidak akan memberikan toleransi kepada pemilik tambang yang belum memiliki izin operasi dari Pemprov Jatim.

Penegasan Agus itu disampaikan kepada sejumlah wartawan usai menerima kunjungan Bupati Abdullah Azwar Anas di Mapolres Banyuwangi kemarin (9/6). Agus menegaskan, pihaknya terus komunikasi dengan Bupati Anas dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk menyelesaikan persoalan tambang pasir ilegal.

Meski telah komunikasi dengan Bupati Anas, pihaknya tetap tidak akan memberikan toleransi kepada para penambang yang belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas penambangan.

“Sampai sekarang belum ada toleransi. Aturannya jelas, perizinan yang dikeluarkan provinsi wajib dipenuhi,” tegas Agus. Langkah tegas aparat kepolisian menutup tambang pasir dan batu (sirtu) tak berizin yang tersebar di seantero Banyuwangi menjadi perhatian Bupati Abdullah Azwar Anas.

Anas memerintahkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bertandang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam rangka memfasilitasi percepatan pengurusan izin penambangan galian C yang diajukan para penambang asal Bumi Blambangan.

Selain mengutus pihak DPM- PTSP bertandang ke Surabaya, di saat bersamaan Anas mendatangi Mapolres Banyuwangi untuk berternu dengan Kapolres AKBP Agus Yulianto. Kunjungan itu merupakan tindak lanjut pertemuan dengan 13 penambang beraudiensi dengan pemkab terkait penambangan pasir di Banyuwangi akhir Mei lalu (25/5).

“Hari ini (kemarin) kami membangun komunikasi dengan Pak Kapolres untuk mengambil langkah-langkah terkait keinginan penambang (untuk membantu mempercepat proses turunnya izin usaha pertambangan (lUP) produksi, Red),” ujarnya.

Anas mengaku selama ini Kapolres Agus sudah berkomunikasi dengan pemkab agar proses administrasi pengurusan izin tambang berjalan cepat. Nah, dalam rangka mempercepat proses perizinan tersebut, Anas meminta pihak DPM-PTS memfasilitasi ke Pemprov Jatim.

“Paralel dengan ini, kami bertemu dengan Pak Kapolres,” cetusnya. Anas menambahkan, para penambang galian C Banyuwangi telah menyampaikan keluhan kepada dirinya bahwa mengurus izin tambang sangat sulit.

“Pertanyaannya, di kabupaten lain, izin bisa keluar. Kenapa di Banyuwangi hanya sebagian yang keluar. Itu yang kami tanyakan,” akunya. Sebagai kepala daerah, imbuh Anas, dirinya mempertimbangkan persoalan penambangan galian C tersebut dengan kepentingan yang lebih luas, mulai soal ekonomi, pembangunan, dan lain-lain.

“Maka saya berkomunikasi dengan Pak Kapolres, karena kewenangannya tidak di kami. Pak Kapolres akan melakukan kajian mendalam dalam beberapa hari ke depan,” kata dia. (radar)