Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Boom Tolak Penggusuran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

warga-rt1-rw-1-kelurahan-kampung-mandar-yang-tinggal-di-dalam-area-pantai-boom-membentangkan-spanduk-penolakan-pengosongan-lahan-kemarin

Curhat ke DPRD, Beber Spanduk Penolakan

BANYUWANGI – Sehari setelah menerima somasi pertama berisi pengosongan lahan dari PT. Pelindo, warga RT 01/RW 01 yang tinggal di kawasan Pantai Boom langsung bergolak. Mereka berharap kepada Pelindo agar tempat relokasi tidak terlalu jauh dari Pantai Boom.

Selain ke Pelindo, harapan warga itu juga digantungkan kepada wakil rakyat  di DPRD Banyuwangi. Terkait masalah ini, warga berupaya untuk bisa meminta kesempatan melakukan dengar pendapat  (hearing) ke DPRD.  “Masyarakat sudah membebankan masalah relokasi ini kepada anggota DPRD. Mereka  berharap relokasi bisa dilakukan tidak jauh  dari Pantai Boom,’’ ujar Ketua RT 01/RW  01 Lingkungan Krajan, Kelurahan Kampung  Mandar, Saknan.

Keberatan warga itu disampaikan warga saat sejumlah anggota DPRD Banyuwangi datang ke Pantai Boom, kemarin. Usai ber dialog dengan wakil rakyat, warga langsung membentangkan spanduk warna merah dan putih. Dalam spanduk itu ter tulis “Warga Pantai Boom Menolak Penggusuran oleh Pelindo”.

“Terus terang kami keberatan kalau dipaksa mengosongkan lahan. Keputusan PT PPI (Pelindo Properti Indonesia) tergesa-gesa dan sepihak karena  belum 100 persen mendapat persetujuan warga sekitar,’’ tegas  Saknan yang mengaku sudah  menempati lahan Pantai Boom  sejak tahun 1988.

Selain itu, ungkap Saknan, masih ada beberapa permasalahan, salah satunya ada beberapa warga yang dulunya membeli bangunan rumah dari pensiunan Pelindo. Sehingga mereka merasa membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan pemindahan.

“Kita sudah ajukan surat ke  DPRD sejak 29 November lalu. Kita ini tidak neko-neko, hanya minta direlokasi dekat sini (Pantai  Boom),’’ pinta Saknan dibenarkan warga lainnya. Plt. Kepala Kelurahan Kampung Mandar, Sigit Budi menambahkan,  pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kades Ketapang,  Slamet Kasiyono terkait tempat relokasi di Ketapang. Jawabannya  sementara masih sama, yaitu menolak dan meminta ada pembicaraan dulu antar-camat sebelum dilakukan relokasi.

Sigit berupaya untuk berkomunikasi dengan Camat Banyuwangi dan pihak Pelindo terkait kejelasan nasib warganya nanti. “Tadi saya sudah ketemu dengan Kades Ketapang. Dia meminta ada  pembicaraan lebih dulu. Kasihan  warga saya, mereka juga warga negara. Jadi coba kita cari solusinya.  Karena Pelindo juga tidak bisa  membantu membuatkan lahan di dekat Boom,” terang Sigit.

Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di wilayah Pantai Boom mendapatkan somasi pertama dari PT. PPI untuk segera mengosongkan dan meninggalkan rumah sebelum tanggal 6 Desember. Mereka diminta memersiapkan diri karena pada akhir Desember 2015, PPI akan segera melakukan pembangunan Marina  Boom. Warga diminta segera mendaftarkan diri untuk persiapan relokasi.

PPI bersedia membantu transportasi pemindahan warga. Warga  nantinya akan diberikan uang  kerohiman sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK). “Lokasi untuk warga yang direlokasi sesuai dengan kesepakatan dari   PT. KAI adalah di utara Warung Panjang, Desa Ketapang. Jika  mau mereka bisa pindah ke sana. Dan kita akan bantu prosesnya,”   ujar Supervisor Marketing PT. PPI, Nuril Ilma Septanti.

Sementara itu, empat orang  anggota DPRD Banyuwangi kemarin langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke  lokasi RT 01/RW 01, Lingkungan  Krajan, Kelurahan Kampung  Mandar. Mereka mengajak beberapa warga berkomunikasi sekaligus menanyakan perihal  rencana relokasi mereka oleh  PT PPI.

Kesempatan tersebut dijadikan ajang curhat warga kepada wakil rakyat.  Dari pembicaraan bersama warga, didapati jika tuntutan warga tetap seperti semula, yaitu direlokasi di tempat yang tidak  jauh dari Pantai Bom. Usai  menemui kepala keluarga di Pantai  Boom, rombongan wakil rakyat  langsung menuju Kantor Pelindo III Tanjung Wangi untuk meminta  klarifikasi kepada pihak Pelindo.

Di sana mereka menemui  Kepala Pelindo III Tanjungwangi, Edy Sulaksono dan Pelaksana Proyek PPI, Iwan Suryo Kusumo.  Mereka menanyakan mengenai surat peringatan yang dilayangkan  Pelindo ke warga Pantai Boom.  Salah satu anggota DPRD, Salimi mengatakan, pihaknya berniat melihat langsung bagaimana  proses sebelum pembangunan Marina Boom dilakukan.

Rupanya, dari hasil yang didapat kedua belah pihak belum mene mukan titik temu. Salimi menambahkan, jika Pelindo sebagai BUMN yang merupakan perusahaan milik negara seharusnya  melindungi masyarakat. Sehingga bisa memikirkan hunian yang sesuai dengan harapan masyarakat. Bukan memindahkan mereka  ke lokasi yang jauh dan belum tentu sesuai dengan kondisi  masyarakat.

“Meskipun PT. Pelindo beralibi  kalau semua sudah ada di master plan, tapi kan masih bisa dirubah, master plan juga yang menciptakan manusia. Cobalah warga  ini dimanusiakan,’’ pinta Salimi.  Terkait masalah ini, DPRD akan memfasilitasi warga Pantai Boom dengan PT. PPI untuk menggelar hearing pekan depan. (radar