ngopibareng.id
Momentum Hari Santri Nasional, sebanyak 14.241 guru ngaji di Banyuwangi menerima insentif. Penyerahan insentif guru ngaji ini diserahkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat upacara Hari Santri Nasional, Rabu, 22 Oktober 2025. Pemkab Banyuwangi telah memberikan insentif kepada guru ngaji sejak tahun 2011.
Upacara Hari Santri Nasional digelar di Kantor Pemkab Banyuwangi. Acara ini dihadiri ribuan santri dan guru ngaji dari seluruh Kabupaten Banyuwangi. Tahun ini insentif guru ngaji dialokasikan sekitar Rp9,96 miliar.
Bupati Ipuk mengatakan, guru ngaji merupakan ujung tombak pembelajaran Al-Qur’an, pendidikan, serta pengembangan karakter dan menanamkan akhlak mulia anak bangsa. Dengan nilai-nilai religius yang masih sangat kental di Indonesia, menurut Ipuk, guru ngaji tidak hanya pendidik namun juga menjadi tauladan anak-anak.
“Mereka berperan besar mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak yang kelak menjadi tulang punggung bangsa ini,” kata Ipuk.
Ipuk juga mengapresiasi dedikasi para guru ngaji yang tetap istiqamah membimbing anak-anak dengan keikhlasan. Pengabdian para guru ngaji ini menurutnya merupakan amal jariyah yang tak ternilai.
“Insentif ini tidak sebanding dengan perjuangan dan keihklasan para guru ngaji,” ungkapnya.
Selain guru ngaji, setiap tahun Pemkab juga memberikan insentif kepada guru rohani semua agama pengajar lembaga pendidikan non formal. Seperti sekolah minggu di gereja dan sebagainya. Guru rohani yang mendapatkan insentif meliputi guru agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik dan Konghucu.
Baca Juga
Salah satu guru ngaji, Lailatul Muawanah, dari TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, bersyukur mendapat insentif. Menurutnya, insentif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada kami para guru ngaji.
“Alhamdulillah semakin memotivasi kami untuk terus mengajar dengan penuh semangat dan ikhlas,” kata Lailatul.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Yusdi Irawan, mengatakan penerima insentif pada 2025 sebanyak 14.241 orang guru ngaji. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 14.119.
“Setiap tahun kami melakukan verifikasi penerima guru ngaji, baik untuk memasukkan guru-guru baru yang belum terdata maupun mengeluarkan guru ngaji yang sudah wafat,” jelasnya.
Untuk kriteria guru ngaji yang mendapatkan insentif, diantaranya harus mengajar minimal 10 anak didik.
“Penerimaannya bisa langsung diambil masing-masing oleh para guru ngaji ke bank yang ditunjuk,” ujarnya.
Like